MALANG – Baru-baru ini, tren mengibarkan bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 tahun sedang menjadi perbincangan di media sosial.
Bendera bajak laut yang berwarna hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami khas anime One Piece tersebut dikibarkan di depan rumah, kendaraan pribadi, hingga truk.
Lantas apa arti dan maksud di balik pengibaran bendera One Piece itu?
Dalam sejumlah unggahan yang beredar, banyak yang menganggap bendera Topi Jerami sebagai simbol sindiran terhadap ketidakadilan dan lemahnya moralitas.
Baca Juga: Lofi Girl Resmi Umumkan Kelulusannya Setelah 8 Tahun Belajar Non-Stop
Selain itu, bendera ini juga dipandang sebagai kritik terhadap kebijakan sosial-politik di Indonesia yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
Aksi tersebut sangat kontras dengan seruan resmi pemerintah dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
SE itu berisi imbauan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 oleh seluruh kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, serta masyarakat umum.
“Pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 oleh seluruh kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, serta masyarakat umum,” bunyi kutipan SE.
Baca Juga: Pria di Bangladesh Menangis Dihukum Workout karena Ketahuan Mencuri di Gym















