Infomalangcom – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 H, fenomena antrean panjang masyarakat yang ingin mendapatkan lembaran rupiah emisi terbaru kembali menjadi pemandangan ikonik di wilayah Malang Raya.
Program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang digagas oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang tahun ini mencatatkan animo yang luar biasa tinggi.
Sejak gerbang layanan dibuka di berbagai titik strategis, ribuan warga dari Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Kota Batu mulai memadati armada kas keliling guna memastikan tradisi “angpao” lebaran mereka terpenuhi dengan kualitas uang yang prima.
Kenaikan Alokasi Uang Tunai di Malang Raya
Menyadari tren konsumsi masyarakat yang meningkat setiap tahunnya, Bank Indonesia Malang telah mengambil langkah proaktif dengan menaikkan suplai likuiditas. Untuk periode Ramadan dan Lebaran tahun 2026 ini, KPwBI Malang menyiapkan dana sebesar Rp3,913 triliun.
Total alokasi ini mencerminkan kenaikan sebesar 6% dibandingkan dengan realisasi penukaran pada tahun 2025 yang berada di angka Rp3,675 triliun.
Peningkatan ini bukan tanpa alasan. Pertumbuhan ekonomi lokal yang stabil di sektor pariwisata dan UMKM di Malang Raya memicu kebutuhan transaksi tunai yang lebih besar.
BI memastikan bahwa ketersediaan pecahan uang kecil (UPK) mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000 tersedia dalam jumlah yang mencukupi untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui perbankan umum maupun layanan mandiri BI.
Strategi “War” Kuota di Aplikasi PINTAR
Transformasi digital dalam layanan publik kini merambah ke sistem penukaran uang. Tahun ini, masyarakat tidak bisa lagi sekadar datang dan mengantre secara fisik tanpa persiapan.
Penggunaan aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) melalui laman pintar.bi.go.id menjadi syarat mutlak.
Proses ini seringkali disebut warga sebagai momen “war” atau perang kuota. Berdasarkan pantauan di lapangan, slot penukaran biasanya habis hanya dalam hitungan menit setelah dibuka pada pukul 14.00 WIB setiap harinya.
Tingginya trafik akses secara bersamaan seringkali menyebabkan kendala teknis pada server, namun hal ini tidak menyurutkan semangat warga.
Digitalisasi ini bertujuan untuk meminimalisir kerumunan yang tidak teratur dan memastikan bahwa setiap orang yang datang ke lokasi kas keliling sudah memiliki kepastian layanan.
Baca Juga : Optimisme Ekonomi Menguat: BI Malang Pastikan Kinerja Dunia Usaha Tetap Tumbuh di 2026
Lokasi Strategis dan Jadwal Kas Keliling
Untuk memudahkan aksesibilitas, BI Malang menyebar armada kas keliling ritel di 21 titik strategis mulai dari 19 Februari hingga 12 Maret 2026.
Penempatan lokasi dilakukan di pusat keramaian dan fasilitas umum agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak terlalu jauh. Berikut adalah beberapa lokasi utama yang menjadi pusat keramaian penukaran:
- Velodrome Sawojajar (Kota Malang): Menjadi titik terpadat karena lokasinya yang luas dan aksesibel bagi warga Kedungkandang.
- Taman Merjosari (Kota Malang): Melayani area sekitar kampus dan pemukiman padat penduduk.
- Stadion Kanjuruhan (Kepanjen): Menjadi pusat layanan utama bagi warga Kabupaten Malang bagian selatan.
- Parkiran KONI (Kota Batu): Memfasilitasi pelaku industri wisata dan warga di dataran tinggi Batu.
Selain kas keliling, BI juga menjadwalkan Layanan Terpadu di kantor pusat BI Malang pada pertengahan Maret sebagai kesempatan terakhir bagi warga yang belum sempat menukar di lokasi ritel.
Ketentuan Paket dan Batas Maksimal Penukaran
Demi menjaga aspek keadilan dan meratanya distribusi uang layak edar, BI menerapkan sistem paket. Setiap pemegang KTP dibatasi maksimal melakukan tukar uang baru sebesar Rp5.300.000. Paket ini umumnya terdiri dari gabungan pecahan denominasi kecil:
- Pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 untuk kebutuhan nominal besar.
- Pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, hingga Rp1.000 untuk kebutuhan bagi-bagi uang fitrah.
Syarat yang wajib dibawa saat hari penukaran adalah KTP asli yang sesuai dengan data di aplikasi PINTAR serta bukti pemesanan baik dalam bentuk digital maupun cetak.
Petugas di lapangan sangat ketat mengenai aturan ini; penukaran yang diwakilkan tanpa surat kuasa yang sah atau identitas yang tidak sinkron akan ditolak demi keamanan transaksi.
Menghindari Jasa Penukaran Uang Ilegal
Bank Indonesia terus mengimbau masyarakat Malang Raya untuk selalu melakukan penukaran di jalur resmi. Menukar uang di pinggir jalan atau melalui perantara ilegal memiliki risiko besar, mulai dari selisih jumlah uang yang tidak akurat, biaya admin yang sangat tinggi, hingga risiko terselipnya uang palsu.
Dengan memanfaatkan layanan kas keliling BI, masyarakat mendapatkan jaminan keaslian uang 100% dan jumlah yang presisi tanpa potongan biaya sepeser pun.
Bagi Anda yang masih kesulitan mendapatkan slot, disarankan untuk memantau pembaruan kuota secara berkala dan memastikan koneksi internet stabil saat jam pembukaan kuota di aplikasi PINTAR.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal mendetail dan perubahan lokasi dapat dipantau melalui akun media resmi Instagram @bank_indonesia_malang atau melihat dokumentasi kegiatan SERAMBI tahun-tahun sebelumnya melalui Kanal YouTube Bank Indonesia sebagai referensi tata cara penukaran yang aman dan nyaman.
Baca Juga : Penukaran Uang Baru di Malang Kembali Dibuka, Ini Daftar Bank yang Melayani










