Bank Indonesia (BI) memberikan pengumuman penting yang patut diperhatikan oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih menyimpan uang kertas rupiah dengan pecahan tertentu dari tahun-tahun lama. Berdasarkan informasi dari situs resmi BI yang dirilis pada Rabu (2/4/2025), terdapat empat pecahan uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sejak tahun 1992, namun masih dapat ditukarkan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Empat pecahan uang yang dimaksud meliputi uang kertas Rp 10.000 tahun emisi 1979 (TE 1979), Rp 5.000 TE 1980, Rp 1.000 TE 1980, dan Rp 500 TE 1982. BI menetapkan bahwa penukaran keempat jenis uang ini dapat dilakukan hingga tanggal 30 April 2025 di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI). Ini menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat yang masih memiliki uang-uang tersebut untuk menukarkannya sebelum benar-benar kehilangan nilainya sebagai alat pembayaran yang sah.
Baca juga: Awas! Perang Dagang Bikin Dana Jumbo Kabur!

BI juga memberikan ketentuan terkait kondisi fisik uang yang dapat ditukarkan. Masyarakat tidak perlu khawatir apabila uang yang dimiliki dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak. Uang dalam kondisi seperti itu tetap bisa ditukarkan selama memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019. Peraturan tersebut mengatur mekanisme dan persyaratan penukaran uang rusak atau tidak layak edar.
Bagi masyarakat yang memiliki uang lama tersebut, disarankan segera memeriksa kembali dompet, laci, buku tabungan lama, atau tempat penyimpanan lainnya. Mungkin saja ada “harta karun” kecil yang belum disadari bisa memberikan nilai tukar. Mengingat tenggat waktu penukaran yang semakin dekat, tidak ada salahnya segera mengambil tindakan dan mengunjungi Kantor Pusat Bank Indonesia untuk proses penukaran.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran serta memastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat adalah uang yang layak dan sesuai standar. Penarikan uang lama dan pemberian tenggat waktu penukaran menjadi bentuk komitmen BI dalam menjaga kestabilan dan integritas sistem keuangan nasional.
Baca juga: Kiamat Saham Sudah Tiba? Ramalan Kiyosaki Jadi Kenyataan!















