Breaking

Wacana Gentingisasi, DPRD Kota Malang Tekankan Pentingnya Pemetaan Wilayah

Ahnaf muafa

12 February 2026

Wacana Gentingisasi, DPRD Kota Malang Tekankan Pentingnya Pemetaan Wilayah
Infomalangcom - Pemerintah pusat tengah menguatkan wacana program gentingisasi, sebuah langkah untuk mengganti atap berbahan seng dengan genteng di rumah-rumah warga di berbagai daerah.

Infomalangcom – Pemerintah pusat tengah menguatkan wacana program gentingisasi, sebuah langkah untuk mengganti atap berbahan seng dengan genteng di rumah-rumah warga di berbagai daerah.

Gagasan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan hunian, aspek estetika, kesehatan lingkungan, serta mendorong pemanfaatan produksi genteng lokal.

Di tengah respons masyarakat dan pemerintah daerah terhadap program ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menekankan bahwa setiap penerapan kebijakan semacam ini harus berpedoman pada pemetaaan wilayah yang matang dan berbasis pada karakter wilayah setempat.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, untuk memastikan bahwa kebijakan gentingisasi tidak dilaksanakan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi nyata di Kota Malang.

Gambaran Wacana Gentingisasi dan Respons Lokal

Program gentingisasi sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki kualitas hunian di Indonesia.

Atap berbahan seng memang masih umum di sejumlah wilayah, namun dari sisi kesehatan dan kenyamanan, genteng lebih unggul karena memiliki pori-pori yang bisa menahan panas dan menciptakan suhu dalam rumah yang relatif lebih sejuk.

Selain itu, genteng cenderung lebih tahan lama dan estetis jika dibandingkan dengan atap seng yang mudah berkarat dan memantulkan panas secara langsung ke bagian dalam rumah.

DPRD Kota Malang menyambut baik gagasan ini, namun tetap mengingatkan bahwa kenyataannya di Kota Malang berbeda karena sebagian besar rumah di kota ini sudah banyak yang memakai atap genteng.

Anggota legislatif itu juga menekankan bahwa penerapan kebijakan tidak boleh dilakukan secara mekanis tanpa memahami betul karakter wilayah yang bersangkutan.

Misalnya, kondisi geografis perkotaan Malang yang relatif sudah padat dan modern tentu berbeda dengan daerah yang masih banyak menggunakan modul atap seng tradisional.

Karena itu, DPRD memandang penting adanya kajian berbasis data dan pemetaan wilayah sebagai dasar pelaksanaan program gentingisasi secara efektif dan adil.

Pentingnya Pemetaan Wilayah untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran

Pemetaan wilayah merupakan langkah fundamental dalam perencanaan kebijakan publik, terutama yang berdampak pada lingkungan permukiman dan pembangunan infrastruktur.

Tanpa pemetaan yang akurat, upaya penggantian atap dapat berujung pada ketidaktepatan sasaran, di mana kebijakan hanya diterapkan berdasarkan asumsi umum, bukan data kondisi riil di lapangan.

Misalnya, wilayah yang sudah bermasalah dengan air hujan atau pemukiman padat penduduk mungkin beda kebutuhannya dibanding wilayah yang lebih longgar.

Data wilayah yang dikumpulkan melalui pemetaan dapat mencakup berbagai variabel, seperti kepadatan penduduk, jenis material bangunan yang dominan saat ini, karakteristik iklim lokal, serta tingkat rentan terhadap risiko kesehatan atau material atap yang kurang ideal.

Dengan begitu, kebijakan gentingisasi dapat diprioritaskan di area yang benar-benar membutuhkan perubahan material atap demi kenyamanan dan keamanan warga.

Selain itu, pemetaan juga mendukung transparansi kebijakan, karena keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun administratif.

Baca Juga: Pendapatan Rp8,18 Triliun, KPPN Malang Soroti Optimalisasi Transfer ke Daerah

Peran DPRD dalam Mekanisme Pemetaan dan Kebijakan Daerah

Fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif bukan hanya mengawasi pelaksanaan program, tetapi juga memastikan bahwa langkah-langkah pemerintah kota atau kabupaten sejalan dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Dalam konteks gentingisasi, DPRD Kota Malang meminta agar pemetaan wilayah dilakukan secara partisipatif dan inklusif, melibatkan berbagai pihak, termasuk warga, perangkat wilayah, dan teknisi yang paham karakter permukiman.

Ini penting sehingga kebijakan gentingisasi bukan sekadar program “top down”, tetapi juga mendapat dukungan dari lapisan masyarakat yang langsung terdampak.

DPRD juga menggarisbawahi bahwa kajian wilayah harus mempertimbangkan variabel sosial ekonomi, karena sebagian besar warga mungkin memiliki keterbatasan dalam melakukan perubahan struktur atap secara mandiri.

Oleh karena itu, kebijakan juga harus dilengkapi dengan dukungan anggaran, skema subsidi atau insentif yang tepat, sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan manfaat tanpa beban finansial berlebihan.

Bahkan, kajian pemetaan bisa diperluas untuk melihat dampak jangka panjang, seperti potensi peningkatan nilai estetika lingkungan dan pengaruhnya terhadap tata ruang permukiman di Kota Malang.

Tantangan dan Peluang Implementasi Gentingisasi

Meskipun program gentingisasi memiliki potensi positif, sejumlah tantangan tetap harus dihadapi. Salah satunya adalah kesiapan administratif pemerintahan daerah dalam menyusun data wilayah yang akurat dan terkini.

Hal ini membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah termasuk dinas perumahan, tata ruang, perencanaan kota, serta unit pemerintah di tingkat kelurahan atau kecamatan.

Studi pemetaan memerlukan sumber daya, baik manusia maupun teknologi, dan hal ini pun harus ditangani secara matang.

Di sisi lain, gentingisasi juga membuka peluang bagi industri lokal, khususnya pembuat genteng lokal yang tradisional maupun industri genteng modern.

Jika kebijakan ini dirancang dengan tepat, termasuk melalui kajian kebutuhan wilayah yang detail, maka dampaknya bisa terasa pada sektor ekonomi kreatif dan mikro.

Industri genteng tanah liat lokal, misalnya, dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung produksi genteng berkualitas bagi rumah-rumah yang perlu penggantian atap.

Baca Juga: Sekda Budiar Tekankan Konsolidasi DWP Setda dan Perangkat Daerah

Author Image

Author

Ahnaf muafa