Breaking

14 ASN Lolos Uji Kompetensi JPTP Pemkab Malang

Fahrezi

10 April 2026

14 ASN Lolos Uji Kompetensi JPTP Pemkab Malang
14 ASN Lolos Uji Kompetensi JPTP Pemkab Malang

Infomalangcom – Proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang kini memasuki babak krusial.

Melalui skema seleksi terbuka yang transparan, sebanyak 14 ASN lolos uji kompetensi JPTP Pemkab Malang untuk memperebutkan posisi strategis sebagai kepala dinas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bupati Malang dalam memperkuat birokrasi yang adaptif dan profesional guna mendukung akselerasi pembangunan daerah di tahun 2026.

Dinamika Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintah Kabupaten Malang melalui Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi telah merilis daftar nama pejabat yang berhasil melewati tahapan asesmen atau uji kompetensi.

Pengumuman ini menjadi angin segar bagi publik yang menantikan pengisian kekosongan jabatan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) vital.

Seleksi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah filter ketat untuk menjaring sumber daya manusia yang memiliki integritas dan visi transformatif.

Terdapat tiga kursi panas yang menjadi fokus utama dalam proses selter kali ini, yaitu jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Sejak pendaftaran dibuka pada akhir Januari 2026, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi, yang membuktikan bahwa iklim kompetisi sehat di lingkungan ASN Kabupaten Malang berjalan dengan sangat baik.

Sebaran Kandidat dan Kualitas Peserta yang Bersaing

Keberhasilan 14 ASN lolos uji kompetensi JPTP Pemkab Malang menunjukkan kualitas individu yang merata. Menariknya, komposisi peserta tidak hanya didominasi oleh pejabat internal dari lingkungan Pemkab Malang saja.

Berdasarkan data teknis, terdapat pendaftar yang berasal dari luar daerah, bahkan dari luar Pulau Jawa seperti Sumatera Utara.

Kehadiran pelamar eksternal ini menambah bobot kompetisi dan memastikan bahwa standar yang ditetapkan oleh Pansel benar-benar kompetitif secara nasional.

Dari internal sendiri, nama-nama seperti Akhmad Zulfikar Nurahman yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DLH Kabupaten Malang, turut menjadi salah satu kandidat yang melaju ke tahapan selanjutnya.

Keikutsertaan para pejabat eselon III A dan III B ini menunjukkan adanya jenjang karir yang terukur. Pansel memberikan penilaian objektif terhadap kapabilitas manajerial, kompetensi teknis, serta rekam jejak integritas masing-masing peserta selama masa pengabdian mereka.

Baca Juga : THR ASN Pemkot Malang 2026 Naik Hingga Rp10 Miliar Ini Rinciannya

Tahapan Krusial Menuju Kursi Eselon II

Setelah dinyatakan lolos uji kompetensi pada awal Maret 2026, para kandidat dihadapkan pada tantangan yang lebih berat.

Tahapan berikutnya adalah penyusunan makalah yang harus dipresentasikan di hadapan tim penguji. Tema yang diusung sangat spesifik dan relevan dengan tantangan zaman, yakni penguatan Core Value BerAKHLAK dan implementasi Asta Cita yang diselaraskan dengan visi misi besar Kabupaten Malang.

Kesesuaian visi antara calon pimpinan OPD dengan kebijakan strategis nasional menjadi poin penilaian utama. Setelah paparan makalah, para peserta menjalani wawancara akhir yang mendalam.

Dari 14 orang tersebut, Pansel telah menyaring dan menetapkan 9 nama terbaik, yang mana tiap posisi jabatan diisi oleh 3 kandidat unggulan.

Daftar “tiga besar” ini nantinya akan diserahkan kepada Bupati Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih salah satu yang paling layak.

Prosedur Pelantikan dan Verifikasi Badan Kepegawaian Negara

Meskipun daftar kandidat terbaik sudah dikantongi, pelantikan tidak serta-merta dapat dilaksanakan pada bulan April 2026 ini.

Pemerintah Kabupaten Malang sangat patuh terhadap regulasi sistem merit yang berlaku di Indonesia. Saat ini, seluruh berkas hasil seleksi dan nama-nama yang terpilih sedang dikonsultasikan serta menunggu surat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah koordinasi dengan BKN bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen ASN.

Hal ini dilakukan demi menghindari adanya potensi cacat hukum di kemudian hari. Selain tiga jabatan yang sedang diproses, Pemkab Malang juga tengah menyiapkan gelombang seleksi berikutnya untuk jabatan Inspektur Daerah, Kepala DPUSDA, dan Staf Ahli Bupati guna memastikan seluruh lini birokrasi terisi secara penuh oleh tenaga ahli.

Sumber Referensi dan Bukti Otentik:

Baca Juga : 7 Kesalahan Memilih Prodi SNBP yang Sering Terjadi dan Berujung Penyesalan

Author Image

Author

Fahrezi