Infomalangcom – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi.
Namun di balik ambisi besar tersebut, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kelompok masyarakat yang belum tersentuh program ini.
Di Kabupaten Malang, sebanyak 3.561 warga non-pelajar yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dilaporkan belum mendapatkan akses MBG hingga pertengahan Januari 2026.
Kondisi ini menyoroti adanya celah serius dalam implementasi program yang seharusnya menyasar kelompok paling rentan.
Kelompok Rentan yang Terlewat dari Program
Data 3.561 warga yang belum terjangkau bukan sekadar angka administratif. Mereka adalah kelompok dengan kebutuhan gizi tinggi yang justru berada di luar jangkauan distribusi program.
Kelompok ini umumnya tidak terhubung dengan sistem pendidikan formal, sehingga tidak masuk dalam skema distribusi utama MBG yang selama ini berfokus pada sekolah.
Akibatnya, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang tidak terdaftar di lembaga pendidikan menjadi kelompok yang terpinggirkan.
Pendekatan berbasis sekolah memang memudahkan distribusi secara teknis, tetapi menciptakan bias dalam penentuan penerima manfaat.
Sistem ini secara tidak langsung mengabaikan masyarakat yang berada di luar jalur pendidikan, meskipun mereka memiliki risiko malnutrisi yang lebih tinggi.
Fenomena ini menciptakan kontradiksi mendasar. Program yang bertujuan menekan angka stunting dan kekurangan gizi justru belum menjangkau kelompok yang paling membutuhkan intervensi sejak dini.
Capaian Program Masih Jauh dari Target
Secara keseluruhan, implementasi MBG di Kabupaten Malang masih berada di tahap yang belum optimal. Target penerima manfaat yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional mencapai 698.855 jiwa.
Namun hingga awal tahun 2026, realisasi baru mencapai sekitar 302.913 jiwa atau setara dengan 43 persen dari target. Artinya, lebih dari setengah populasi sasaran masih belum mendapatkan akses program.
Selisih yang cukup besar ini menunjukkan bahwa program masih menghadapi kendala dalam percepatan distribusi. Selain kelompok non-pelajar yang terlewat, masih ada ratusan ribu warga lain yang belum terlayani karena keterbatasan kapasitas.
Kondisi ini mencerminkan adanya dua masalah utama. Pertama, kesalahan dalam penentuan target yang belum sepenuhnya inklusif. Kedua, keterbatasan infrastruktur yang membuat distribusi tidak bisa dilakukan secara merata.
Jika tidak segera ditangani, kesenjangan ini berpotensi memperlebar ketimpangan akses gizi di masyarakat.
Baca Juga: Ngabuburit Di Era Digital, Dari Masjid Ke Media Sosial
Hambatan Infrastruktur dan Distribusi
Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan MBG adalah keterbatasan fasilitas produksi makanan. Program ini sangat bergantung pada keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pusat distribusi.
Dari kebutuhan total sebanyak 275 unit SPPG untuk memenuhi target di Kabupaten Malang, saat ini baru tersedia sekitar 199 unit yang beroperasi. Kekurangan ini secara langsung berdampak pada kapasitas produksi makanan.
Dengan jumlah dapur yang terbatas, distribusi harus dilakukan secara bertahap. Hal ini menyebabkan antrean panjang dan memperlambat jangkauan program ke seluruh wilayah.
Masalah distribusi juga diperparah oleh ketimpangan lokasi fasilitas. Beberapa wilayah memiliki akses yang cukup baik, sementara daerah lain masih minim layanan. Ketidakseimbangan ini membuat pemerataan program menjadi sulit dicapai.
Selain itu, koordinasi antar tingkat pemerintahan juga menjadi faktor yang memengaruhi efektivitas distribusi. Tanpa sinkronisasi yang baik, program berisiko mengalami tumpang tindih atau bahkan kekosongan layanan di beberapa wilayah.
Isu Kualitas dan Kepercayaan Publik
Tidak hanya soal jumlah, kualitas makanan yang disalurkan juga menjadi sorotan. Beberapa laporan dari masyarakat menunjukkan adanya masalah pada kelayakan makanan yang diterima.
Temuan seperti buah yang tidak segar atau makanan yang diragukan kebersihannya menjadi perhatian serius. Kondisi ini tidak hanya mengurangi nilai gizi, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.
Sebagai langkah evaluasi, beberapa unit SPPG sempat dihentikan sementara untuk perbaikan standar operasional. Namun langkah ini memiliki konsekuensi pada berkurangnya kapasitas produksi dalam jangka pendek.
Situasi ini menciptakan dilema. Di satu sisi, kualitas harus dijaga untuk memastikan keamanan pangan. Di sisi lain, penghentian operasional justru memperlambat distribusi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam keberhasilan program. Jika kualitas tidak terjaga, masyarakat bisa kehilangan keyakinan terhadap program, meskipun tujuannya baik.
Pentingnya Pendekatan yang Lebih Inklusif
Permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Malang menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan masih perlu disempurnakan.
Fokus yang terlalu besar pada sektor pendidikan perlu diimbangi dengan strategi yang lebih inklusif.
Pendataan penerima manfaat seharusnya tidak hanya bergantung pada data sekolah, tetapi juga mengintegrasikan data kesehatan dan kependudukan. Dengan cara ini, kelompok rentan di luar sistem pendidikan dapat teridentifikasi dengan lebih akurat.
Selain itu, diperlukan langkah proaktif dari pemerintah daerah untuk menjangkau masyarakat yang belum terdata. Pendekatan berbasis komunitas dapat menjadi solusi untuk memastikan tidak ada kelompok yang terlewat.
Perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan juga harus berjalan secara bersamaan. Tanpa keseimbangan antara cakupan dan kualitas, program akan sulit mencapai tujuan utamanya.
Masalah yang terjadi saat ini bukan sekadar kendala teknis, tetapi juga mencerminkan tantangan dalam merancang kebijakan yang benar-benar menyeluruh.
Jika tidak segera diperbaiki, program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup justru berisiko memperlebar kesenjangan.
Baca Juga: Upaya Pemerintah Menjamin Asupan Gizi Lansia 75 Tahun












