Breaking

480 Sekolah Negeri di Malang Kekosongan Kepala Sekolah, Kabupaten Malang Paling Parah

infomalang.com/ Malang Raya tengah menghadapi krisis kepemimpinan di dunia pendidikan. Hingga pertengahan 2025, tercatat 480 sekolah negeri di jenjang SD dan SMP di wilayah Malang Raya belum memiliki kepala sekolah (kasek) definitif. Jabatan strategis ini untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang sebagian besar merangkap jabatan dari sekolah lain.

Kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Malang, yang mencatat angka kekosongan kepala sekolah paling tinggi dibandingkan Kota Malang dan Kota Batu. Menurut data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten , dari total 1.061 SD negeri, sebanyak 428 sekolah belum memiliki kasek definitif. Sementara di jenjang SMP, terdapat lima sekolah dari total 97 yang juga mengalami kekosongan jabatan serupa.

Pensiun Massal dan Transisi Regulasi

Kepala Disdik Kabupaten , Suwadji, menyampaikan bahwa tingginya angka kekosongan ini dipicu oleh gelombang pensiun kasek yang terjadi di awal hingga pertengahan 2025. Meski sebelumnya ada promosi untuk 80 guru SD dan 10 guru SMP menjadi kepala sekolah, jumlah tersebut masih jauh dari mencukupi kebutuhan riil.

“Kami sebenarnya sudah berusaha menutupi kekosongan, namun saat ini pengisian jabatan kasek tidak bisa langsung dilakukan karena sedang terjadi transisi regulasi oleh Kemendikdasmen RI,” ujar Suwadji, Selasa (16/7).

Suwadji menambahkan, permasalahan utama justru terjadi pada jenjang SD. Sebab, untuk mengangkat kepala sekolah, calon harus lolos verifikasi melalui sistem KSPS (Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) dan harus menyandang status sebagai guru penggerak. Dari hasil verifikasi terbaru, baru 207 guru yang memenuhi kriteria, dan hanya 167 orang yang benar-benar siap dipromosikan.

“Sisanya masih dalam tahap pembinaan dan penguatan kompetensi,” imbuhnya.

Baca Juga:Wujudkan Mandiri: 80 Kelompok Ternak Malang Raih Bimtek Peternakan Modern.

Kinerja Plt dan Batasan Wewenang

Meski kekosongan kasek cukup besar, Suwadji memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Hal ini berkat peran Plt kasek yang ditugaskan sementara.

Namun, terdapat keterbatasan wewenang bagi Plt kasek. Mereka tidak dapat mengambil keputusan strategis seperti mutasi guru, pengangkatan wakil kepala sekolah, atau perubahan struktur organisasi sekolah. Meski demikian, penandatanganan ijazah tetap bisa dilakukan oleh Plt.

“Data guru yang akan dipromosikan sudah kami siapkan dan akan segera dikirim ke bupati untuk selanjutnya diajukan ke Kemendagri guna memperoleh izin pelantikan,” ungkap Suwadji.

Kota Malang dan Kota Batu Tak Luput

Kondisi serupa juga terjadi di Kota Malang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyebut bahwa saat ini terdapat 24 SD negeri dan 4 SMP negeri yang belum memiliki kasek definitif. Kekosongan jabatan tersebut juga diisi oleh Plt yang merangkap jabatan di sekolah asal.

Salah satu contoh adalah SMP Negeri 10 Kota Malang yang dipimpin oleh Plt dari SMP Negeri 23. Demikian juga di SMP Negeri 3, yang saat ini dikelola oleh kepala SMP Negeri 24 sebagai Plt.

“Karena harus mondar-mandir antara dua sekolah, kami memilih lokasi sekolah yang berdekatan agar lebih efisien,” kata Suwarjana.

Menurutnya, sebagian besar kekosongan jabatan  disebabkan oleh kasek yang pensiun atau meninggal dunia. Karena prosedur penggantian membutuhkan proses seleksi dan diklat, pengisian posisi tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Seleksi Calon Kepala Sekolah Sedang Berlangsung

Untuk mengatasi kekosongan ini, pemerintah pusat telah membuka seleksi calon kepala sekolah secara nasional. Di wilayah Malang Raya, seleksi dilakukan di SMP Negeri 24 Kota Malang, dan berlangsung sejak tanggal 16 hingga 17 Juli 2025.

Tahap awal seleksi meliputi uji kompetensi berbasis komputer (CBT). Peserta yang lolos uji kompetensi akan mengikuti pelatihan dan diklat lanjutan. Namun, hasil akhir dan jadwal pelantikan masih menunggu keputusan pusat.

Dengan krisis kepemimpinan yang terjadi di ratusan sekolah negeri, seluruh pihak berharap proses seleksi dan pelantikan kepala sekolah dapat berjalan cepat. Kepemimpinan yang kuat dan jujur di sekolah sangat penting untuk menunjang kualitas pendidikan di Malang Raya ke depan nya.

Baca Juga:Krisis Murid Baru, SD Negeri di Kawasan Padat Penduduk Malang Sepi Peminat