Breaking

Mahasiswa Malang Jadi Korban Pembiusan Saat Transaksi Online

Kota Malang, Jawa Timur – Dunia maya yang menawarkan berbagai kemudahan dalam bertransaksi juga membawa risiko yang tidak bisa diabaikan. Salah satunya adalah aksi kejahatan yang menimpa seorang mahasiswa di Kota Malang baru-baru ini. Korban, yang berinisial AF (20), menjadi sasaran pembiusan dalam sebuah transaksi jual beli online yang berujung pada perampokan. Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan dalam melakukan transaksi. Khususnya yang melibatkan pertemuan langsung atau Cash on Delivery (COD).

Kronologi pada saat Kejadian

Mahasiswa Malang Jadi Korban Pembiusan Saat Transaksi Online- Kejadian ini berlangsung pada hari Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Pada awalnya, AF berniat membeli sebuah helm melalui transaksi COD setelah berkomunikasi dengan seorang penjual yang ia temui di media sosial. Keduanya sepakat untuk bertemu di sekitar Terminal Arjosari, sebuah area yang cukup ramai di Malang. Namun, siapa sangka pertemuan tersebut berubah menjadi mimpi buruk bagi AF.

Setibanya di lokasi, AF bertemu dengan seorang pria yang mengaku sebagai penjual helm yang dimaksud. Dengan sikap yang tampaknya meyakinkan, pria tersebut mengajak AF ke sebuah warung makan di dekat lokasi pertemuan. Setelah makan, pelaku kembali mengajak AF menuju sebuah penginapan yang tidak jauh dari sana. Meski langkah ini mungkin sudah menimbulkan kecurigaan, AF tetap mengikuti ajakan pelaku.

Sesampainya di penginapan, pelaku menawarkan minuman kopi kaleng kepada AF. Meski minuman tersebut sudah dalam keadaan terbuka, AF tetap meminumnya. Tidak lama setelah meneguk kopi tersebut, AF mulai merasakan efek yang aneh; kepalanya pusing dan tak lama kemudian ia kehilangan kesadaran. Saat siuman, AF mendapati dirinya berada dalam situasi yang mengerikan: tangannya terikat ke belakang, sementara mulutnya dilakban rapat. Dengan susah payah, AF berhasil melepaskan lakban di mulutnya dan berteriak meminta pertolongan.

Teriakan AF didengar oleh petugas penginapan yang segera datang memberikan bantuan. Setelah berhasil dibebaskan, AF baru menyadari bahwa barang-barang berharganya telah lenyap. Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik AF, sebuah ponsel iPhone XR, dompet yang berisi kartu identitas dan kartu kredit, serta jam tangan. Total kerugian yang dialami AF diperkirakan mencapai Rp 53 juta.

Tanggapan dari pihak kepolisian

Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP M Roichan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya secepat mungkin. Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung dengan orang yang belum dikenal.

Kasus seperti yang dialami AF menunjukkan bahwa meski teknologi memudahkan banyak aspek kehidupan kita, risiko kejahatan di dunia maya juga semakin meningkat. Oleh karena itu, selalu pastikan untuk melakukan transaksi di tempat yang aman, tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di internet, dan selalu waspada terhadap situasi yang mencurigakan. Semoga dengan semakin berhati-hati, kita dapat terhindar dari kejahatan serupa di masa depan.

Diatas merupakan berita Mahasiswa Malang Jadi Korban Pembiusan Saat Transaksi Online. Maka dari itu berhati hatilah untuk bertaransaksi online