UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Realisasi Pajak Restoran di Malang Meningkat 15 Persen

Bagikan

279 kali dibaca

MALANG KOTA – Realisasi pajak restoran di Kota Malang menunjukkan hasil yang memuaskan. Sejak Januari hingga 13 Agustus lalu, sudah terkumpul pajak sebesar Rp 102 miliar. Angka ini meningkat sekitar 15 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Peningkatan ini didorong oleh membaiknya kondisi ekonomi serta meningkatnya restoran dan kafe baru di Kota Malang. Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Ramdhani Adhy Perdana, mengungkapkan bahwa setiap bulan setidaknya ada 20 Wajib Pajak (WP) restoran baru yang terdaftar.

“Secara total, terdapat sekitar 2.800 WP restoran di Kota Malang,” ujarnya.

Ramdhani juga menyebutkan bahwa pertumbuhan tertinggi restoran dan kafe berada di Kecamatan Klojen dan Lowokwaru. “Sekitar 57 persen pertumbuhan terjadi di dua kecamatan tersebut,” tambahnya.

Dengan pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Malang

Dengan meningkatnya Realisasi Pajak Restoran di Malang Meningkat 15 Persen .Ramdhani optimis bahwa target pendapatan pajak restoran sebesar Rp 155 miliar dapat tercapai pada akhir tahun ini. Saat ini, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.

“Semua restoran berpotensi menjadi WP, sehingga kami melakukan pendataan dan wawancara,” katanya.

Ramdhani menjelaskan bahwa para pelaku usaha yang memiliki omzet lebih dari Rp 5 juta per bulan akan diarahkan untuk mendaftar sebagai WP.

Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Kota Malang, Indra Setyadi, mendukung upaya Bapenda Kota Malang dalam memaksimalkan penarikan pajak seiring dengan pertumbuhan restoran dan kafe yang pesat.

“Jangan sampai ada pengusaha yang merasa tidak adil. Sudah taat membayar pajak, tapi masih ada yang lolos dari kewajiban pajak,” ujarnya.

Indra juga menyarankan agar penggunaan e-tax lebih digencarkan kepada semua WP. “Tidak hanya dipasang, tetapi juga pemantauannya perlu diperketat,” tambahnya.

Menurutnya dengan adanya Realisasi Pajak Restoran di Malang Meningkat 15 Persen, masih ada pengusaha yang curang meskipun sudah dipasangi e-tax.

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.