Kerusakan pada bangku taman di Alun-alun Merdeka Kota Malang kembali terjadi akibat ulah oknum masyarakat. Bangku berbahan kayu dan besi itu rusak pada bagian kayu tempat duduk, menimbulkan keprihatinan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyayangkan tindakan tersebut. Ia menyebut pelaku perusakan tidak memiliki empati atau rasa tanggung jawab terhadap fasilitas umum.
“Mungkin karena tidak merasa memiliki, akhirnya dirusak. Sayangnya, masyarakat lain juga sering kali tidak menegur atau melarang tindakan tersebut,” ungkap Laode, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga : Tabrak Truk di Malang, Pria Asal Surabaya Tewas
Langkah Pencegahan dan Perbaikan
Untuk mencegah kejadian serupa, DLH Kota Malang berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di area taman pada awal tahun ini. Selain itu, bangku yang rusak akan segera diperbaiki sambil menunggu pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim di kawasan tersebut.
Laode juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, sekitar 10 hingga 15 bangku taman mengalami kerusakan serupa. Setiap kerusakan langsung ditangani oleh pihak DLH.
“Kalau masyarakat memiliki rasa memiliki, tentu mereka tidak akan merusak. Bahkan jika melihat perusakan, mereka seharusnya menegur,” tambah Laode.
Sanksi dan Usulan Revisi Perda
Laode mengingatkan bahwa perusakan fasilitas umum telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2003, dengan sanksi berupa hukuman kurungan tiga hari atau denda sebesar Rp 100 ribu. Namun, ia mengakui sanksi tersebut tergolong ringan dan berencana mengusulkan revisi perda untuk memperberat sanksi guna memberikan efek jera.
“Ke depan, kami berharap sanksinya bisa lebih berat. Kami juga meminta peran media dalam menyebarkan imbauan agar masyarakat lebih peduli terhadap fasilitas umum,” tutup Laode.
Imbauan untuk Masyarakat
DLH Kota Malang mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga fasilitas umum sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menegur tindakan merusak sangat penting untuk memastikan kenyamanan dan keindahan taman kota tetap terjaga.
Baca Juga : Live Streaming Bugil, Pasutri di Malang Raup Puluhan Juta dan Ditangkap















