Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyuarakan kekhawatirannya terkait rencana efisiensi anggaran pemerintah daerah yang berpotensi memengaruhi program-program kerakyatan. Hal ini disampaikan sebagai respons atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
“Kami sangat khawatir jika program-program kerakyatan terdampak. Harapannya, program tersebut tetap bisa berjalan meski ada penyesuaian anggaran,” ujar Amithya pada Minggu (9/2/2025). Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Malang akan segera membahas anggaran yang akan mengalami efisiensi atau pergeseran, dengan fokus pada pos-pos operasional.
Pj. Wali Kota Malang Optimistis Banjir Kawasan Suhat Segera Teratasi
Amithya menjelaskan bahwa dari 16 poin arahan efisiensi anggaran pemerintah pusat, salah satunya adalah pembatasan kegiatan pelatihan, seminar, dan sejenisnya. Meski demikian, ia berharap program-program kerakyatan tidak dihapus, melainkan disesuaikan. “Jika harus ada pembatasan, lakukan penyesuaian, bukan penghapusan. Program tetap bisa berjalan meski dengan fasilitas terbatas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amithya menekankan pentingnya menjaga anggaran untuk bidang pendidikan dan kesehatan agar tidak tergeser. “Kami akan memastikan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan tetap terjaga. Yang bisa disesuaikan adalah pendukung-pendukung lainnya,” tuturnya.
Efisiensi anggaran ini dinilai sebagai langkah penting untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. Namun, Amithya berharap langkah tersebut tidak mengurangi esensi pelayanan publik, terutama program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menu Bakso Mas Roy Surabaya, Kenikmatan Bakso Terbaik Di Surabaya !
Biaya Masuk dan Pendaftaran MAN 2 Kota Malang Th Ajaran 2025/2026
Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !















