Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membuat gebrakan baru. Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) kini bisa digunakan sebagai agunan kredit!
Kabar ini disampaikan langsung oleh Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (17/2/2025). Lebih mengejutkannya lagi, DHE yang digunakan sebagai agunan, baik dalam bentuk giro, deposito, maupun tabungan, bisa dikecualikan dari persyaratan batas maksimum pemberian kredit (BMPK), sesuai Peraturan Pemerintah nomor 8 yang berlaku efektif 1 Maret 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala Eksekutif kepada bank umum, untuk memperjelas mekanisme pemanfaatan DHE SDA sebagai agunan.
Baca juga : Dividen BUMN Rp 300 Triliun? Prabowo Janji Investasi Ratusan Triliun!
Airlangga juga menjelaskan, DHE SDA bisa digunakan untuk back to back loan dan diajukan ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui formulir rincian penerimaan DHE SDA.

Implementasi aturan ini tak hanya melibatkan OJK. Bank Indonesia (BI) akan menyesuaikan sistem digitalnya, begitu pula Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
BI bahkan menyiapkan instrumen baru untuk menampung DHE yang wajib disimpan di dalam negeri 100% dalam jangka waktu satu tahun, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan masuknya US$ 80 miliar ke pasar keuangan domestik.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan instrumen baru tersebut meliputi Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) dengan tenor 6, 9, dan 12 bulan, yang dapat diperdagangkan di pasar valas dalam negeri.
Baca juga : 61 Emiten Dibekukan! Geger Bursa Efek Indonesia!
Selain itu, BI juga akan memperluas FX Swap. Instrumen ini akan melengkapi dua instrumen yang sudah ada, yaitu penempatan deposito valas di bank dan redeposito ke BI (term deposit).
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi para eksportir, sekaligus mendorong peningkatan devisa negara.
Dengan begitu, eksportir dapat lebih leluasa mengembangkan bisnisnya, sementara pemerintah mendapatkan suntikan dana segar untuk pembangunan ekonomi nasional. infomalang.com/ sebelumnya memberitakan hal serupa.















