Breaking

Waspada! THR Ludes Gara-gara Modus Penipuan Ini!

Suaramedia.id – Menjelang Ramadan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan serius terkait peningkatan kejahatan keuangan. Lonjakan transaksi dan konsumsi masyarakat dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. infomalang.com/ melaporkan, OJK mengimbau masyarakat, terutama pengguna transaksi digital, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak.

Waduh! Target Industri Multifinance Terancam Jebol!

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau Kiki, menjelaskan bahwa menjelang Ramadan, laporan penipuan eksternal cenderung meningkat. Hal ini disebabkan oleh tingginya penggunaan teknologi digital dan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan data pribadi.

Waspada! THR Ludes Gara-gara Modus Penipuan Ini!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

“Menjelang Ramadan dan Lebaran, penawaran pinjaman online ilegal dan investasi bodong semakin marak,” ujar Kiki melalui keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025). Modus penipuan yang perlu diwaspadai antara lain penawaran pekerjaan palsu, impersonation (peniruan identitas), dan social engineering melalui platform digital.

Prospek Saham BRIS di Tengah Rencana Pembentukan Bullion Bank

Untuk menghindari menjadi korban, OJK menekankan pentingnya mengecek legalitas dan logika (2L) dari setiap penawaran yang diterima. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keabsahan informasi dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. “Jika ragu, masyarakat dapat menghubungi Kontak Layanan Konsumen OJK di nomor telepon 157,” tambah Kiki. Kehati-hatian dan verifikasi informasi menjadi kunci utama untuk melindungi keuangan Anda selama Ramadan dan Lebaran.

Saham Ini Tembus ARA! IHSG Lemas, Tapi Ada yang Meroket