infomalangcom – Wacana reshuffle kabinet kembali mengemuka menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden membuka kemungkinan melakukan perubahan susunan menteri setelah evaluasi kinerja pemerintahan, sementara Partai NasDem menyampaikan sikap bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Prabowo menyampaikan pandangan tersebut dalam wawancara program Prabowo Menjawab pada 16 September 2026. Ia mengatakan evaluasi terhadap jajaran kabinet dilakukan secara terus-menerus. Menurut Prabowo, para menteri sudah memiliki waktu untuk menunjukkan kemampuan dan hasil kerja masing-masing.
“Saya kira itu sesuatu yang logis, dua tahun, jadi masing-masing sudah punya waktu untuk membuktikan kemampuannya dan sebagainya,” kata Prabowo, sebagaimana diberitakan Katadata pada 17 September 2026.
Prabowo belum menyebut kementerian atau nama pejabat yang akan terkena perubahan. Ia menjelaskan bahwa reshuffle, apabila dilakukan, dapat berkaitan dengan kebutuhan menempatkan pejabat sesuai kompetensi.
Perubahan juga dapat dilakukan apabila terdapat pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan posisi atau menghadapi persoalan hukum.
Presiden menggunakan perumpamaan organisasi dan kesebelasan sepak bola untuk menjelaskan penataan tim. Menurut dia, terdapat pemain inti dan cadangan, sehingga penempatan orang pada posisi yang tepat menjadi bagian dari evaluasi pemerintahan.
Baca juga:Stadsklok Kayutangan Dibidik Jadi Magnet Wisata Baru, Ini Rencana Pemkot Malang
NasDem Soroti Kewenangan Presiden dalam Reshuffle Kabinet
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan bahwa keputusan mengenai reshuffle merupakan kewenangan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan ketika merespons peluang perubahan kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo.
Hermawi mengatakan NasDem tidak merasa berhak ikut meminta posisi dalam kabinet. Ia menyebut partainya ingin menunjukkan sikap mengenai etika dan kepantasan dalam politik.
Menurut Hermawi, NasDem tetap mendukung pemerintahan Prabowo hingga akhir periode. Dukungan tersebut, kata dia, dilakukan melalui para anggota legislatif NasDem yang berada di tingkat pusat hingga daerah.
Baca juga:Heroik, Kru Selamat dari Insiden Fatal Uji Coba Pesawat Modern
Sikap NasDem itu menjadi bagian dari perkembangan terbaru wacana reshuffle. Sampai saat ini, Prabowo belum mengumumkan susunan kementerian atau pejabat yang akan diganti. Karena itu, informasi mengenai nama menteri yang disebut-sebut akan dicopot masih perlu dipisahkan dari pernyataan resmi pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 10 Agustus 2026 menyatakan belum ada rencana reshuffle kabinet. Ia menjelaskan bahwa evaluasi atau pengawasan terhadap kinerja kabinet merupakan proses yang berlangsung dan tidak selalu berujung pada perombakan.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa evaluasi kabinet sudah menjadi bagian dari agenda pemerintahan sebelum pernyataan terbaru Prabowo.
Pada Sidang Kabinet Paripurna 20 Juli 2026, Prabowo juga menyampaikan bahwa evaluasi diperlukan untuk melihat capaian program sekaligus mengetahui kebijakan yang masih perlu diperbaiki.
Dalam sidang tersebut, Prabowo menyebut evaluasi dilakukan menjelang dua tahun pemerintahan. Ia meminta jajaran kabinet tetap fokus menyelesaikan persoalan nasional dan tidak berpuas diri atas capaian yang telah diperoleh.
Bagi publik, perkembangan reshuffle perlu dilihat berdasarkan keputusan resmi Presiden, bukan hanya spekulasi mengenai nama calon menteri. Hingga 18 September 2026, belum terdapat pengumuman resmi mengenai perubahan komposisi Kabinet Merah Putih.
Informasi mengenai evaluasi pemerintahan dan sidang kabinet sebelumnya dapat dibaca melalui laporan ANTARA.
Dengan demikian, wacana reshuffle kabinet Prabowo masih berada pada tahap kemungkinan dan evaluasi. Presiden telah membuka peluang perubahan, tetapi belum menetapkan siapa yang akan diganti maupun kapan perombakan dilakukan.
Sementara itu, NasDem memilih menegaskan dukungan kepada pemerintah tanpa mengajukan klaim terhadap posisi kabinet.
Dalam konteks pemerintahan, evaluasi tidak otomatis berarti pergantian pejabat. Pernyataan Prasetyo pada Agustus menunjukkan adanya perbedaan antara pemantauan kinerja dan keputusan reshuffle.
Karena itu, setiap perubahan komposisi kabinet perlu menunggu keputusan Presiden dan pengumuman resmi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi tanpa dasar.
Posisi NasDem juga perlu dipahami sebagai pernyataan partai mengenai sikapnya terhadap peluang keterlibatan dalam kabinet, bukan sebagai pengumuman tentang keputusan akhir pemerintah. yang kemudian ditetapkan Presiden melalui pengumuman resmi.
Perkembangan selanjutnya tetap bergantung pada keputusan Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya. Publik dapat mengikuti pengumuman resmi pemerintah untuk memperoleh informasi yang lebih pasti mengenai susunan kabinet dan kebijakan berikutnya.











