Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan rencana besar transformasi BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Langkah ini menjadi prasyarat mutlak sebelum mereka dapat bergabung dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Saat ini, Kementerian BUMN tengah mengkaji proses transformasi tersebut secara intensif guna memastikan kesiapan seluruh aspek hukum dan operasional.
“Transformasi menjadi PT terlebih dahulu, prosesnya sedang berjalan,” tegas Wirjoatmodjo usai menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (19/3). Ia menjelaskan bahwa perubahan status ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas dan daya saing BUMN di sektor investasi.
Proses perubahan status ini melibatkan mekanisme inbreng saham, yang direncanakan akan rampung dalam bulan ini. Inbreng saham adalah proses penyertaan aset negara ke dalam suatu perusahaan sebagai bentuk investasi. Menurut Wirjoatmodjo, tahap awal akan difokuskan pada BUMN non-Perum yang lebih dahulu menjalani proses inbreng sebelum Perum menyusul. “BUMN non-Perum yang akan diinbrengkan lebih dulu, terkait operasionalnya,” ujarnya.
Baca juga: Rahasia Erick Thohir di Balik Danantara: Nasib Perum BUMN Terungkap!
Sayangnya, hingga saat ini, pihak Kementerian BUMN masih merahasiakan daftar BUMN Perum yang akan mengalami transformasi ini. Wirjoatmodjo belum bersedia memberikan informasi lebih rinci terkait perusahaan-perusahaan yang akan terdampak oleh kebijakan ini. Namun, ia memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat posisi BUMN dalam investasi dan pengelolaan aset negara.
Transformasi ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi BUMN untuk meningkatkan efisiensi bisnis, memperluas akses pendanaan, serta mendorong tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan profesional. Dengan perubahan status menjadi PT, BUMN akan memiliki fleksibilitas lebih dalam mengembangkan bisnisnya, termasuk dalam menjalin kerja sama strategis dengan pihak swasta maupun investor global.
Dengan berbagai persiapan yang sedang dilakukan, pemerintah optimistis bahwa perubahan status ini akan membawa dampak positif bagi ekosistem investasi nasional. BPI Danantara diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan nilai aset BUMN, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Baca juga: BUMN Karya Disulap Jadi Agrinas, Negara Siap Suntik Dana Miliaran!















