Breaking

Jebakan Lebaran! Modus Penipuan Keuangan yang Mengintai Anda

Menjelang Lebaran, hati-hati! Penipuan keuangan semakin marak. Modus-modus baru bermunculan untuk menguras isi dompet Anda. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengingatkan masyarakat untuk waspada.

Berbagai modus licik digunakan para penipu. Tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang menggiurkan dengan janji proses cepat untuk memenuhi kebutuhan Lebaran menjadi salah satunya. Jangan tergiur! Keuntungan besar dalam waktu singkat yang dijanjikan investasi ilegal juga patut diwaspadai. Modus phising yang memanfaatkan link atau tautan mencurigakan untuk mencuri data pribadi juga masih menjadi ancaman.

Baca Juga : Target 40 Juta Pengguna! Surge Siap Gelontorkan Dana Triliunan!

Jebakan Lebaran! Modus Penipuan Keuangan yang Mengintai Anda
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Selain itu, impersonation atau penipuan yang menyamar sebagai lembaga keuangan resmi juga perlu diwaspadai. Penawaran kerja paruh waktu yang tidak masuk akal juga termasuk di dalamnya. Satgas Pasti menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terbuai janji manis dan selalu mengecek keabsahan setiap tawaran yang diterima.

“Jangan klik link atau tautan dari sumber tak dikenal, pikirkan secara logis setiap tawaran keuntungan cepat tanpa risiko, dan jangan berikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal,” tegas Satgas Pasti dalam keterangan resminya.

Data Satgas Pasti menunjukkan, dari Januari hingga Februari 2025, tercatat 508 entitas pinjol ilegal di berbagai situs dan aplikasi, serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar aturan penyebaran data pribadi. Sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjol/pinpri ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Peringatan khusus juga diberikan untuk investasi ilegal World Pay One (WPONE). Entitas ini telah dinyatakan ilegal sejak 24 Januari 2025. Satgas Pasti mencatat aktivitas WPONE masih berlanjut di beberapa wilayah, termasuk Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Satgas Pasti dan aparat penegak hukum akan menindak tegas segala aktivitas ilegal tersebut. Tetap waspada dan lindungi keuangan Anda!