Kisah pilu Mat Sam, pencari intan asal Kalimantan Selatan, mengungkap ironi di balik penemuan harta karun bernilai fantastis. Pada tahun 1967, Mat Sam bersama rekan-rekannya menemukan intan raksasa seberat 166,75 karat, intan terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia. infomalang.com/ kala itu memberitakan, intan tersebut diperkirakan bernilai Rp 3,5 miliar, setara dengan 15.217.315 gram emas berdasarkan harga emas saat itu (Rp 230/gram). Jika dikonversi dengan harga emas tahun 2024, nilainya membengkak menjadi Rp 15,22 triliun! Bayangkan kekayaan yang bisa diraihnya.
Baca Juga : Target 40 Juta Pengguna! Surge Siap Gelontorkan Dana Triliunan!
Namun, kenyataannya jauh dari ekspektasi. Alih-alih menikmati kekayaan tersebut, Mat Sam justru tetap hidup dalam kemiskinan. Pemerintah kala itu menyita intan tersebut dengan alasan untuk pembangunan Kalimantan Selatan dan pengembangan teknologi pertambangan intan. Berbagai media massa seperti Pikiran Rakyat dan Angkatan Bersenjata memberitakan penyitaan tersebut. Intan yang memiliki warna biru kemerahan itu kemudian dibawa ke Jakarta dan diserahkan kepada Presiden Soekarno.

Sebagai pengganti, Mat Sam dan empat rekannya dijanjikan hadiah berupa perjalanan ibadah haji gratis. Janji tersebut, seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, ternyata hanya fatamorgana. Ibadah haji gratis yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Dua tahun kemudian, mereka menuntut keadilan dan meminta pemerintah menepati janjinya, seperti yang tercatat dalam pemberitaan Kompas. Sayangnya, mereka hidup dalam kekurangan dan tak pernah menikmati hasil jerih payah penemuan mereka. Nasib Mat Sam dan rekan-rekannya setelahnya masih menjadi misteri, karena tak ada catatan sejarah lanjutan yang terdokumentasi. Kisah ini menjadi pengingat penting tentang keadilan dan kesejahteraan bagi mereka yang berkontribusi pada negara.















