Breaking

Rahasia di Balik Booming Pinjol: UMKM Lebih Pilih Pinjaman Online daripada Bank!

Fenomena menarik terjadi di sektor UMKM. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan lonjakan penggunaan pinjaman online (pinjol) oleh UMKM, sementara pertumbuhan kredit UMKM di perbankan justru melambat. Apa yang sebenarnya terjadi?

Baca Juga : Lo Kheng Hong Pernah Hampir Bangkrut! Rahasianya Selamat dari Krisis 1998?

Per Februari 2025, total outstanding pendanaan pinjol mencapai Rp 80,07 triliun. Yang mengejutkan, 36,53% atau sekitar Rp 29,25 triliun di antaranya berasal dari sektor UMKM. Angka ini bahkan meningkat dari bulan sebelumnya. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menjelaskan peningkatan ini sebagai dampak penyesuaian manfaat ekonomi yang berlaku sejak awal 2025. Kebijakan ini, katanya, bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran pendanaan pinjol, termasuk ke sektor UMKM.

Rahasia di Balik Booming Pinjol: UMKM Lebih Pilih Pinjaman Online daripada Bank!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

OJK sendiri gencar mendorong peningkatan pendanaan sektor produktif dan UMKM melalui pinjol, seperti tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI/Pindar periode 2023-2028.

Namun, di sisi lain, kredit UMKM di perbankan justru menunjukkan pertumbuhan yang lesu. Pada Februari 2025, pertumbuhannya hanya mencapai 2,1% yoy (year on year), menjadi Rp 1.393,4 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan Desember 2024 (3% yoy) dan Januari 2025 (2,5% yoy). Perlambatan ini terutama disebabkan oleh kontraksi kredit usaha mikro sebesar -0,9% yoy, sementara kredit usaha menengah hanya tumbuh 0,5% yoy. Hanya kredit usaha kecil yang menunjukkan pertumbuhan signifikan, yakni 7,9% yoy.

Pertanyaan besarnya adalah: mengapa UMKM lebih memilih pinjol daripada kredit perbankan? Apakah kemudahan akses dan proses yang lebih cepat menjadi faktor utama? Ataukah ada hal lain yang perlu dikaji lebih dalam oleh pemerintah dan lembaga terkait? Fenomena ini jelas membutuhkan perhatian serius untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi UMKM di Indonesia.

Baca Juga : Harga Jeblok! 22 Saham di Bawah Rp 10, Apa yang Terjadi?