Jakarta, Para pembeli properti Meikarta mencurahkan isi hati mereka yang pilu kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Di kantor PKP, Jakarta, Senin (21/4/2025), mereka mengungkap penderitaan akibat janji serah terima unit yang tak kunjung ditepati dan refund yang tak kunjung cair. Cerita demi cerita menyayat hati terungkap, menggambarkan betapa besar kerugian yang mereka alami.
Salah satu pembeli, Tresna, mengaku telah menunggu selama lima tahun lebih tanpa kejelasan. Unit apartemen yang dibelinya belum juga dapat diserahterimakan, bahkan untuk sekadar mengecek unit saja ia tak diizinkan. “Lima tahun lebih tidak ada kabar, saat menghubungi customer service pun tak membuahkan hasil. Cek unit? Tidak bisa, tanpa alasan,” keluhnya kepada Menteri yang akrab disapa Bang Ara.
Baca Juga: Lo Kheng Hong Pernah Hampir Bangkrut! Rahasianya Selamat dari Krisis 1998?

Ironisnya, Tresna tetap disiplin membayar cicilan bulanannya senilai ratusan juta rupiah untuk unit apartemen 70 meter persegi tersebut. Ia takut BI Checking-nya tercoreng. “Saya sudah bayar tiap bulan, karena takut BI Checking. Pernah nunggak sebentar, langsung ditelepon bank,” tuturnya. Total, ia telah mengeluarkan Rp 680 juta untuk unit yang seharusnya diserahterimakan pada 2019. Kegagalan menerima unit tak hanya berdampak finansial, tetapi juga kesehatan fisik dan mentalnya. Ia bahkan harus berjuang untuk mendapatkan restrukturisasi kredit dari Bank Nobu.
Kisah serupa dialami pembeli lain. Ada yang telah menunggu selama delapan tahun, dan ada pula yang sudah melunasi pembayaran sejak 2017 namun unitnya hingga kini belum juga diterima. Mereka semua terus membayar cicilan karena takut reputasi kredit mereka rusak. “Cicilan masih terus dibayar karena takut BI checking jelek. Cicil sejak akhir 2017 di Bank Nobu, Rp 2,5 juta per bulan. Janji serah terima 2019, tapi nihil,” ungkap salah satu pembeli.
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Maruarar Sirait menyatakan akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia bahkan telah melaporkan hal ini langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. “Saya sudah sampaikan dan laporkan ke Pak Prabowo. Presiden sudah minta dibereskan dengan prinsip hukum yang berlaku, karena Pak Prabowo menjunjung tinggi hak rakyat,” tegas Menteri Ara. Nasib para pembeli Meikarta kini berada di tangan pemerintah, berharap janji penyelesaian segera terealisasi.
Baca Juga: Rahasia di Balik Booming Pinjol: UMKM Lebih Pilih Pinjaman Online daripada Bank!















