Breaking

Kaget! Belum Ada BPR yang Mau IPO!

Kaget! Belum Ada BPR yang Mau IPO!
Kaget! Belum Ada BPR yang Mau IPO!

infomalang.com/ – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan mengejutkan terkait rencana penawaran umum perdana saham (IPO) Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hingga saat ini, belum ada satu pun BPR yang mengajukan pernyataan efektif untuk go public di pasar modal Indonesia. Hal ini disampaikan meskipun OJK sendiri telah mendorong dan membuka peluang bagi BPR untuk melakukan IPO.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menyatakan hal serupa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada BPR yang berencana untuk IPO, meskipun BEI telah aktif melakukan sosialisasi dan persiapan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk sharing session dengan perhimpunan BPR pada tahun 2023 dan 2024.

Kaget! Belum Ada BPR yang Mau IPO!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kebijakan yang memungkinkan BPR untuk melantai di BEI tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 (POJK 7/2024) tentang BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). POJK ini membuka akses permodalan baru bagi BPR yang memenuhi syarat modal inti minimum Rp 80 miliar dan memiliki predikat kesehatan minimal dua. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan turunan dari UU P2SK, namun IPO tetap memiliki persyaratan ketat.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, melihat kebijakan ini sebagai insentif bagi BPR yang memiliki tata kelola baik dan permodalan kuat untuk berani go public. Namun, realitanya, sampai saat ini belum ada BPR yang mengambil kesempatan tersebut. Keengganan BPR untuk IPO ini menjadi pertanyaan besar yang perlu dikaji lebih lanjut. Apakah persyaratan yang ada terlalu tinggi? Ataukah masih ada kendala lain yang menghambat BPR untuk masuk ke pasar modal? Pertanyaan ini masih menunggu jawaban dari para pelaku industri perbankan.

Leave a Comment