Aksi penutupan jalan oleh ratusan orang yang diduga simpatisan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terjadi di ruas Jalan Raya Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Jumat (4/7/2025) dini hari.
Aksi ini memicu perhatian aparat kepolisian karena dapat mengganggu arus lalu lintas utama dari dan menuju Kota Malang dan wilayah Blitar.
Menanggapi situasi tersebut, pihak Polres Malang bergerak cepat dengan menerjunkan sejumlah personel ke lokasi untuk melakukan penertiban secara persuasif namun tegas.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan massa tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga.
“Massa yang berkumpul dan menutup jalan bukan bagian dari peserta resmi kegiatan pengesahan, melainkan penggembira dari luar rayon yang datang tanpa koordinasi. Aksi mereka bersifat spontan dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Bambang.
Sekitar pukul 01.00 WIB, aparat kepolisian berhasil membubarkan massa tanpa insiden berarti. Pembubaran dilakukan secara humanis dan tanpa tindakan represif, sesuai dengan pendekatan yang ditekankan dalam apel pengamanan sebelumnya.
Bambang menambahkan, keberadaan massa yang memadati ruas jalan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dalam rapat koordinasi bersama seluruh perguruan silat di Kabupaten Malang.
Dalam rapat yang digelar bersama Forkopimda, seluruh perwakilan perguruan sepakat menjalankan kegiatan pengesahan warga baru secara tertib, terbatas, dan tidak melibatkan penggembira dari luar daerah.
Sementara itu, kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Malang Kabupaten-Pusat Madiun Tahun 2025 telah dijadwalkan dan dipusatkan di Kecamatan Pakis.
Proses pengesahan berlangsung sejak Kamis (3/7/2025) dan mendapat pengawalan ketat dari 482 personel gabungan, termasuk dari Polres Malang, Brimob Polda Jatim, Kodim 0818 Malang-Batu, Satpol PP, Dishub, hingga Pamter PSHT.
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan ini merupakan fokus utama jajaran Polres karena melibatkan ribuan peserta dan berlangsung hingga dini hari. Dalam arahannya, Bayu meminta seluruh personel untuk bersikap profesional, tidak underestimate, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Baca Juga: Kota Malang Sukses Kendalikan Inflasi Selama Juni 2025
“Penggembira dari luar rayon tidak diperkenankan hadir. Konvoi berlebihan dan penggunaan atribut di jalan umum juga dilarang. Jika terjadi pelanggaran, aparat akan mengambil langkah persuasif, namun tetap tegas bila diperlukan,” kata Bayu.
Guna menjaga situasi tetap kondusif, Polres Malang juga mendapat dukungan pengamanan dari Polres tetangga seperti Polres Blitar, Polresta Malang Kota, Polres Batu, dan Polres Pasuruan. Penyekatan dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah Lawang, Singosari, Karangploso, Jabung, dan perbatasan Kabupaten Malang-Blitar.
Selain itu, titik-titik rawan seperti jalur utama dari arah Blitar dan Singosari juga diperkuat dengan personel dari Brimob Polda Jatim dan Kodim 0818. Tactical Floor Game (TFG) telah dilakukan sebelumnya untuk memastikan seluruh aparat memahami zona tugas dan alur pengamanan secara menyeluruh.
AKP Bambang Subinajar kembali menegaskan bahwa tindakan pengamanan ini bukan semata-mata untuk mengekang aktivitas masyarakat, melainkan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas. Ia juga menyoroti pentingnya peran serta Pamter dan pengurus perguruan dalam mengedukasi anggotanya.
“Harus ada kesadaran kolektif dari setiap pihak agar kegiatan sakral seperti pengesahan tidak tercoreng oleh tindakan tidak bertanggung jawab. Kami mohon kerja sama semua pihak demi keamanan bersama,” ujar Bambang.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya seluruh pihak yang terlibat telah menyepakati dan mensosialisasikan Maklumat Suro Aman dan Damai. Maklumat ini memuat 16 poin penting, termasuk larangan membawa senjata tajam, penggunaan knalpot brong, konvoi kendaraan, hingga pelarangan penggembira luar rayon untuk hadir dalam kegiatan pengesahan.
Hingga Jumat pagi (4/7/2025), situasi di wilayah Karangkates dan Sumberpucung dipastikan dalam kondisi aman dan terkendali. Aparat masih disiagakan di sejumlah titik untuk memastikan tidak terjadi pergerakan massa lanjutan maupun potensi gangguan lainnya.
“Situasi sudah kondusif. Namun kami tetap siaga sampai seluruh rangkaian kegiatan benar-benar selesai,” tutup Bambang.
Baca Juga: Porprov IX Jatim 2025: Kabupaten Malang Punya Kans Besar Raih Juara Umum Sepatu Roda Dan Skateboard















