infomalang.com/ Malang, 5 Juli 2025 – Kasus penusukan yang menewaskan seorang pendekar silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kota Malang mulai menemukan titik terang. Pelaku yang diketahui bernama Fatur Rochim (25), warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akhirnya mengakui perbuatannya. Dalam pengakuannya, Fatur menyebut bahwa motif penusukan itu didasari oleh perasaan dendam dan merasa dikeroyok lebih dahulu oleh rombongan pendekar silat tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis malam, 4 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Panji Suroso, tepatnya di pertigaan depan kompleks Perumahan Araya, Kota Malang. Saat kejadian, Fatur tengah berkumpul bersama beberapa temannya sambil mengonsumsi minuman keras di warung nasi goreng milik temannya.
Menurut keterangan Fatur dalam konferensi pers yang digelar Polresta Malang Kota, awalnya ia tidak berniat terlibat keributan. Ia menyaksikan rombongan simpatisan PSHT melintas dengan konvoi besar dari arah utara menuju Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. “Mereka melintas dengan rombongan besar dan menutup jalan. Awalnya saya biarkan saja,” kata Fatur kepada awak media.
Namun, situasi berubah ketika Fatur merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sebagian anggota rombongan. Ia mengaku sempat terlibat cekcok dan kemudian mengaku dikeroyok oleh beberapa anggota rombongan PSHT. Merasa terancam dan tidak terima, Fatur kemudian melakukan penusukan yang menewaskan korban, seorang pendekar silat dari PSHT.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil penyelidikan sementara menguatkan adanya unsur motif pribadi dalam insiden ini. Kepala Polresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menjelaskan bahwa saat ini Fatur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Wali Kota Malang Jenguk Korban Tembok Roboh di PBM
“Kami telah mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan kronologi yang lengkap dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Kombespol Budi Hermanto.
Kasus ini memicu perhatian publik, khususnya masyarakat Kota Malang. Banyak pihak menyesalkan terjadinya kekerasan dalam lingkungan perguruan silat yang seharusnya menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan sportivitas.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa insiden ini berawal dari situasi yang tidak terkendali di jalan raya. Konvoi besar tanpa pengawalan resmi dianggap menjadi salah satu pemicu ketegangan. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh komunitas perguruan silat di Malang agar selalu menjaga ketertiban dan mengutamakan komunikasi yang baik dengan masyarakat umum.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga mengingatkan agar seluruh kegiatan konvoi perguruan silat mendapatkan izin dan pengawalan dari pihak berwenang demi menghindari bentrokan dan kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, keluarga korban menyatakan kesedihan yang mendalam atas kehilangan anggota keluarganya. Mereka berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam pernyataannya, keluarga korban juga mengimbau agar kasus ini tidak diperluas menjadi konflik antarperguruan.
“Biarlah hukum yang berjalan. Kami tidak ingin ada aksi balasan. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa ada kekerasan lanjutan,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.
Di sisi lain, pihak PSHT Kota Malang mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para anggota perguruan silat, agar lebih bijaksana dalam berinteraksi dengan masyarakat luas.
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Dengan terungkapnya motif pelaku yang mengaku merasa dikeroyok, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta menjadi peringatan keras agar kekerasan di lingkungan perguruan silat tidak lagi terulang di Kota Malang maupun daerah lain di Indonesia.
Baca Juga:Miris, Anak perempuan Disabilitas di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri















