Malang – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (4/7/2025) sore.
Agenda utama rapat tersebut adalah laporan DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 dan sambutan dari Bupati Malang, HM Sanusi, terkait pengesahan bersama tersebut. Proses ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran hingga akhir tahun anggaran.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran, khususnya mengingat waktu pelaksanaan kegiatan yang tersisa pada semester II tahun 2025 cukup terbatas. “Seluruh program dan kegiatan yang didanai dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 harus segera direalisasikan,” tegas Darmadi.
Ia juga menekankan bahwa belanja perangkat daerah wajib dilaksanakan secara terencana, efektif, dan efisien. Setiap kegiatan harus berdasarkan skala prioritas yang memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan kesinambungan, sejalan dengan asas good governance dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran bersama fraksi-fraksi dalam forum Rapat Paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025. Dengan demikian, ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Bupati Malang, HM Sanusi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bersinergi dalam menyusun dan membahas Rancangan Perubahan APBD tersebut. Ia juga menyampaikan sejumlah instruksi penting kepada seluruh perangkat daerah.
“Kepala perangkat daerah penghasil serta direksi BUMD harus melakukan upaya-upaya serius dan konkret dalam optimalisasi pendapatan daerah, terutama pajak dan retribusi. Pendekatan yang berbasis data dan inovatif sangat dibutuhkan untuk mencapai target PAD,” jelas Sanusi.
baca juga: Universitas Brawijaya Turacut Bantu Gaza, Kirimkan Tenaga Medis ke Zona Konflik
Menurut Sanusi, pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi indikator kunci dalam menjamin ketersediaan sumber pembiayaan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran. Oleh karena itu, seluruh OPD harus melakukan percepatan penyerapan anggaran secara proporsional dan berdasarkan perencanaan yang matang.
“Penyerapan anggaran harus disesuaikan dengan rencana kegiatan, rencana penarikan dana, serta target output yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Malang,” imbuhnya.
Sanusi juga meminta agar pelaksanaan anggaran dapat dijalankan tanpa penundaan dan kendala administratif yang menghambat. Koordinasi antar instansi serta keterbukaan informasi dalam penggunaan anggaran menjadi poin penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.
Selain itu, Pemkab Malang juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program-program yang telah dirancang dalam PAK APBD 2025. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan tercapainya output dan outcome yang telah direncanakan secara optimal.
Dengan disahkannya PAK APBD 2025 ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Malang dapat lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD ini tidak hanya sekadar revisi anggaran, namun menjadi alat strategis dalam menyempurnakan pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam menjawab tantangan sisa tahun anggaran.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan dapat terus terjaga untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Malang yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pengesahan ini sekaligus menandai komitmen bersama untuk menata keuangan daerah secara profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan. Kabupaten Malang kini siap melangkah lebih cepat untuk merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah hingga akhir 2025.
baca juga: Jelajah Rasa Malang dari Makanan Tradisional ke Kuliner Kekinian















