infomalang.com/ Blitar 7 Juli 2025 – Fatwa haram terkait sound horeg yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuai respons dari pelaku usaha di sektor hiburan rakyat. Salah satu pengusaha sound system di Blitar, Jawa Timur, menilai fatwa tersebut berpotensi menjadi penghambat kemajuan bangsa jika tidak dikaji secara lebih komprehensif dan bijaksana.
Saiful, seorang pelaku usaha sound system yang juga perintis sound horeg di Jawa Timur, menyampaikan kekhawatirannya atas keputusan tersebut. Menurut pria 54 tahun ini, Indonesia seharusnya mulai berfokus pada pengembangan teknologi dan ekonomi kreatif, bukan terus-menerus terjebak pada polemik halal dan haram yang belum tentu berdampak langsung pada kemajuan bangsa.
“Di saat negara lain sudah bicara tentang kecerdasan buatan dan kemajuan teknologi, kita masih berkutat dengan perdebatan seperti ini. Saya tidak menolak fatwa MUI, tetapi saya berharap ada telaah yang lebih mendalam terkait sebab-musabab haramnya sound horeg,” ujar Saiful saat ditemui di Blitar.
Saiful mengungkapkan, selama ini ia sudah menerapkan konsep sound horeg yang berbeda. Ia menolak keras adanya dancer berpakaian seksi serta praktik mabuk-mabukan dalam setiap pertunjukan yang ia kelola. Baginya, sound horeg bisa menjadi sarana positif untuk mengangkat budaya lokal, memajukan ekonomi daerah, dan menciptakan hiburan yang edukatif.
Baca Juga:Cekcok Berakhir Tragis, Satu Tewas dan Dua Orang Luka Parah Akibat Penusukan
“Saya sudah sejak lama memproklamirkan sound horeg tanpa dancer dan tanpa mabuk-mabukan. Saya lebih memilih untuk mengadakan pawai budaya, pertunjukan rakyat, dan kegiatan yang bisa menumbuhkan kecintaan terhadap sejarah serta meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Saiful, generalisasi bahwa sound horeg identik dengan kemaksiatan adalah sebuah kekeliruan. Ia menilai, harus ada pemisahan antara praktik negatif dengan bentuk pertunjukan yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk membangun semangat gotong royong dan memperkuat ekonomi kreatif di daerah.
“Kalau ada yang salah, ya yang salah itu yang perlu diperbaiki, bukan seluruh industrinya diharamkan. Ini seperti ada perjudian di pertandingan sepak bola, lalu yang diharamkan justru sepak bolanya. Harus ada pemahaman yang lebih bijaksana,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saiful menyoroti dampak ekonomi dari fatwa tersebut. Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari bisnis sound horeg. Mulai dari penyedia sound system, pedagang makanan, hingga jasa transportasi lokal mendapatkan manfaat dari penyelenggaraan acara seperti ini.
“Kalau semua dihentikan tanpa ada solusi, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kehilangan mata pencaharian mereka? Kami butuh kebijakan yang tidak mematikan usaha rakyat,” tegasnya.
Saiful berharap MUI dapat membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak sebelum memutuskan kebijakan yang bersifat masif. Menurutnya, pendekatan yang lebih humanis dan edukatif jauh lebih efektif dalam menertibkan praktik-praktik yang dianggap tidak sesuai syariat.
“Kalau memang yang diharamkan adalah bagian yang melanggar norma, mari kita bersama-sama memperbaikinya. Jangan sampai ekonomi masyarakat kecil yang sudah berjuang justru ikut mati,” katanya.
Pengusaha sound system ini juga menilai bahwa dengan konsep yang tepat, sound horeg justru dapat menjadi daya tarik wisata lokal. Ia mencontohkan beberapa acara budaya di desanya yang berhasil menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan warga.
“Kita bisa buat pertunjukan yang mendidik, yang mengangkat sejarah, yang memperkenalkan budaya lokal. Sound horeg itu hanya alat, isinya yang perlu diperhatikan,” ujar Saiful mengakhiri pernyataannya.
Kontroversi fatwa MUI ini menjadi sorotan publik dan membuka ruang diskusi mengenai bagaimana seharusnya regulasi dan fatwa diterapkan dalam konteks perkembangan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat saat ini. Apakah larangan ini akan terus diberlakukan ataukah akan ada kompromi dengan pelaku usaha? Waktu yang akan menjawab.
Baca Juga:Dishub Kota Malang Bahas Re-routing Trayek Angkot, Jawab Aspirasi Sopir dan Siapkan Trans Jatim















