MALANG – Sejumlah merek beras yang tengah disorot dalam kasus dugaan pengoplosan masih ditemukan dijual bebas di berbagai ritel modern, termasuk di Kota Malang dan Kabupaten Blitar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen yang mengandalkan produk beras kemasan sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.
Dugaan kasus pengoplosan ini melibatkan empat produsen besar yang saat ini tengah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari yang berada di bawah naungan Japfa Group.
Produsen-produsen ini diketahui memiliki berbagai merek beras populer yang beredar luas di pasar ritel modern. Beberapa di antaranya adalah merek Sania, Sovia, Fortune (Wilmar), FS Japonica dan Setra Ramos (PT Food Station), Raja Ultima dan Raja Platinum (PT Belitang Panen Raya), serta Ayana (Japfa Group). Beras-beras ini umum dijumpai di minimarket hingga supermarket besar di berbagai daerah.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa meskipun sedang dalam sorotan hukum, beras-beras dari produsen yang diperiksa masih tersedia di rak-rak toko. Di wilayah Kota Malang, misalnya, produk Raja Ultima dan Raja Platinum ditemukan di Alfamart Jalan Mayjen Sungkono. Kedua varian tersebut dijual dalam kemasan 5 kg dengan harga Rp 74.500.
Sementara di salah satu gerai Indomaret di kawasan yang sama, terlihat produk beras merek Sania juga masih tersedia. Bahkan Indomaret juga memajang beras merek private label seperti Pulen Wangi dan Larisst dari PT Unifood Candi Indonesia dengan harga serupa.
Situasi yang sama ditemukan di Kabupaten Blitar. Di Alfamart Aulia Lodoyo, Kecamatan Sutojayan, konsumen masih bisa menemukan produk Raja Ultima, Raja Platinum, dan Setra Ramos dengan harga yang tidak berbeda, yakni Rp 74.500 per 5 kg.
Baca Juga: Malang Town Square Jadi Saksi Gemerlapnya Malang Fashion Runway 2025
Menanggapi temuan ini, Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, menyatakan bahwa pihak ritel hanya menjual beras yang dikirim berdasarkan kontrak resmi dari produsen. Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
“Kami membeli dari produsen berdasarkan perjanjian kontrak yang menyatakan produk tersebut beras premium. Jadi kami tidak punya kuasa membuka kemasan untuk mengecek isinya,” ujar Solihin dalam pernyataan resminya, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan komplain kepada produsen terkait isu pengoplosan. Jika nantinya ada keputusan resmi dari otoritas untuk menarik produk tersebut, pihaknya siap menindaklanjuti.
“Kalau ada ketetapan resmi dari pihak berwenang bahwa produk harus ditarik, kami siap melaksanakan. Tapi hingga saat ini belum ada perintah resmi terkait hal itu,” tambahnya.
Solihin juga menjelaskan bahwa saat ini pihak ritel mengalami tekanan tinggi dalam menjaga ketersediaan stok beras di tengah permintaan konsumen yang tinggi. Ia menyebut bahwa pengawasan terhadap kualitas isi produk bukanlah wewenang ritel, melainkan menjadi tanggung jawab produsen dan aparat terkait.
“Sebagai peritel, kami tidak bisa membuka kemasan atau mengukur kadar air beras. Itu sepenuhnya kewenangan aparat penyidik. Kami hanya menjual sesuai yang dikemas dan disuplai,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas karena menyangkut keaslian dan mutu beras sebagai bahan pangan pokok. Konsumen diimbau lebih cermat dalam memilih produk dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pengoplosan ini.
Sementara itu, masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah situasi ekonomi yang belum stabil. Penanganan tegas dan transparan diperlukan agar konsumen tetap terlindungi dan kepercayaan publik terhadap produk pangan tetap terjaga.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Melemah, Pasar Menunggu Kejelasan Kebijakan Tarif AS















