Breaking

Ijazah Jokowi Dipertanyakan, UGM Berikan Penjelasan Yang Tegas

Yogyakarta, 18 Juli 2025Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi menyusul pernyataan kontroversial mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi, terkait keaslian ijazah Joko Widodo. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui siaran live streaming YouTube pada Rabu (16/7), Prof. Sofian menyangsikan bahwa Joko Widodo adalah lulusan Universitas Gadjah Mada, khususnya Fakultas Kehutanan.

Menanggapi hal tersebut, Universitas Gadjah Mada secara tegas menyampaikan klarifikasi bahwa pernyataan Prof. Sofian berbeda dengan data akademik resmi yang dimiliki oleh pihak kampus. Dalam siaran resmi yang dirilis melalui situs web UGM, institusi tersebut menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan UGM, dengan bukti akademik yang lengkap dan valid.

Pernyataan UGM: Jokowi Sah Alumnus Fakultas Kehutanan

Melalui keterangan resminya, Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa Joko Widodo tercatat sebagai mahasiswa dengan nomor induk mahasiswa 80/34416/KT/1681. Ia memulai studi pada tahun 1980 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985. Universitas Gadjah Mada menyatakan seluruh proses akademik telah dijalani Jokowi sesuai prosedur yang berlaku di institusi pendidikan tinggi tersebut.

“Joko Widodo telah melaksanakan seluruh proses studi secara sah di Fakultas Kehutanan UGM. Pernyataan yang berbeda dari Prof. Sofian tidak sesuai dengan data resmi kami,” tulis pernyataan tersebut.

Pihak kampus juga menyayangkan munculnya opini yang tidak berdasar, apalagi disampaikan oleh tokoh yang pernah memimpin institusi tersebut. Universitas Gadjah Mada menyebut bahwa opini yang disampaikan dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan bahkan berimplikasi hukum bagi pihak yang menyebarkan informasi palsu.

Penyesalan atas Opini Menyesatkan

UGM secara terbuka menyatakan keprihatinan terhadap pihak-pihak yang diduga menggiring Prof. Sofian untuk menyampaikan opini keliru. Kampus menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merusak kredibilitas akademik, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum secara pribadi bagi yang bersangkutan.

“Pernyataan keliru seperti itu bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat menjadi risiko hukum. Prof. Sofian menyampaikan pendapat yang tidak sejalan dengan data akademik UGM,” ungkap pihak universitas.

Baca Juga:Gibran Ungkap Fakta Unik: Parfum Mewah Ternyata Pakai Kemenyan

Penting untuk diketahui bahwa klarifikasi seperti ini bukan yang pertama dilakukan Universitas Gadjah Mada. Pada April 2025, UGM telah mengeluarkan siaran pers resmi yang menyatakan bahwa Joko Widodo adalah lulusan sah, dan tidak pernah ada persoalan administratif atau akademik terkait ijazahnya. Pernyataan tersebut juga telah diarsipkan di laman resmi UGM dan bisa diakses publik sebagai bentuk transparansi institusi.

Perlindungan Data dan Sikap Netral UGM

Dalam klarifikasinya, Universitas Gadjah Mada juga menegaskan bahwa institusi tersebut tidak memiliki keterlibatan dalam konflik antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Presiden Joko Widodo. Universitas Gadjah Mada sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung transparansi tetap berkomitmen pada peraturan perundang-undangan, termasuk perlindungan data pribadi dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Kampus tertua di Indonesia itu menekankan bahwa informasi akademik yang bersifat pribadi hanya bisa diberikan kepada aparat penegak hukum yang melakukan permintaan resmi sesuai prosedur.

“UGM tidak dapat membuka data pribadi secara sembarangan, kecuali jika diminta oleh aparat hukum dengan permintaan formal dan sesuai ketentuan,” jelas pihak Universitas Gadjah Mada.

Reaksi Publik dan Akademisi

Pernyataan dari Universitas Gadjah Mada mendapat apresiasi dari berbagai kalangan akademisi dan masyarakat. Banyak pihak menilai klarifikasi ini penting untuk meredam disinformasi yang beredar luas di media sosial dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tinggi.

Dr. Ratna Wulandari, pakar hukum dari Universitas Airlangga, menyatakan bahwa UGM telah bertindak tepat dalam menyampaikan klarifikasi berdasarkan bukti akademik yang sah.

“Sebagai institusi yang kredibel, wajib menjaga integritasnya dengan tidak membiarkan opini-opini yang tidak berdasar berkembang liar di publik,” ujarnya.

Penutup: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga akurasi informasi, apalagi jika berkaitan dengan data pendidikan dan kredensial pejabat publik.Sebagai lembaga akademik ternama, telah menunjukkan tanggung jawabnya dengan mengedepankan transparansi, bukti, dan ketegasan dalam menjawab tudingan yang tidak berdasar.

Ke depan, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam menerima informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum tentu faktual. Kepercayaan terhadap institusi pendidikan seperti UGM perlu terus dijaga sebagai bagian dari pilar intelektual bangsa.

Baca Juga:4 Dampak Mengejutkan BI Turunkan Suku Bunga ke 5,25% Usai Trump Potong Tarif Ekspor RI