Breaking

Malang Merana: 2 Kecelakaan Fatal Terjadi dalam Sehari.

infomalang.com/,KEPANJEN, Kabupaten Malang – Statistik memprihatinkan kembali menyoroti jalanan di Bumi Kanjuruhan. Angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di Kabupaten Malang menunjukkan tingkat yang relatif tinggi, bahkan bisa disebut mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu 18 hari di bulan Juli ini saja, tercatat 34 kasus kecelakaan. Jika dirata-rata, ini berarti setiap hari terjadi dua peristiwa kecelakaan yang mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Data ini diungkapkan oleh Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoirudin. Ia menjelaskan, mayoritas dari 34 kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua atau sepeda motor. “Angka kami menyebut bahwa selama 18 hari ada 53 sepeda motor yang celaka, 4 mobil dan 3 truk atau roda enam,” kata Samsul pada Jumat (18/7/2025). Dominasi sepeda motor dalam daftar kecelakaan ini menjadi perhatian serius, mengingat tingginya mobilitas penggunaan roda dua di Kabupaten Malang.

Penyebab Umum dan Dampak yang Terjadi

Beberapa penyebab umum yang kerap ditemui dalam insiden kecelakaan ini adalah pengemudi yang tidak hati-hati dan kurang konsentrasi di jalan. Faktor lain yang juga sering menjadi pemicu adalah kesalahan mengambil posisi ketika hendak menyalip kendaraan lain. Kelalaian-kelalaian ini, meskipun terlihat sepele, dapat berakibat fatal di jalan raya yang dinamis.

Dari total 34 kasus kecelakaan tersebut, dampaknya sangat beragam dan memilukan. Polisi mencatat sebanyak 67 korban yang mengalami luka ringan, memerlukan penanganan medis dan pemulihan. Ada pula satu orang yang mengalami luka berat, yang kemungkinan membutuhkan perawatan intensif dan pemulihan jangka panjang. Paling tragis, tiga korban dilaporkan meninggal dunia, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Angka kematian ini menjadi pengingat pahit bahwa setiap kecelakaan berpotensi merenggut nyawa.

Kecelakaan terbaru yang memakan korban luka terjadi di Jalan Raya Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, pada 13 Juli lalu. Ini menunjukkan bahwa insiden tragis bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika tidak ada kewaspadaan yang tinggi.

Secara materi, 34 perkara kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 24,8 juta. Angka ini merupakan estimasi petugas di lapangan yang didasarkan pada kondisi kendaraan yang terlibat tabrakan. Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan pun beragam, ada yang mengalami kerusakan parah di bagian depan, ada juga yang hanya mengalami kerusakan di bagian tertentu seperti bodi, lampu, atau sepatbor. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi ini tetap membebani korban dan pihak terkait.

Baca Juga:Tragedi Bullying di SMP Negeri 3 Doko Blitar: Siswa Kelas 7 Jadi Korban Pengeroyokan Puluhan Teman Sekolah

Kecelakaan Truk: Minim Korban Jiwa, Kerugian Materi Tetap Ada

Menariknya, untuk kecelakaan yang melibatkan truk, Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang mencatat hanya ada tiga kejadian. “Semuanya hanya kerugian materi. Tidak ada korban yang jatuh,” kata mantan KBO Satlantas Polres Malang tersebut. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, insiden yang melibatkan truk tetap berpotensi menyebabkan kerugian materi yang signifikan dan mengganggu arus lalu lintas. Minimnya korban jiwa dalam kecelakaan truk ini bisa menjadi kabar baik, namun tetap diperlukan kewaspadaan mengingat dimensi dan berat truk yang jauh lebih besar.

Imbauan dan Upaya Pencegahan

Tingginya angka kecelakaan ini menjadi alarm bagi seluruh pihak. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Prioritaskan Konsentrasi Penuh: Hindari penggunaan handphone atau aktivitas lain yang dapat mengalihkan fokus saat berkendara.
  • Jaga Jarak Aman: Beri ruang yang cukup antara kendaraan Anda dengan kendaraan di depan untuk mengantisipasi pengereman mendadak.
  • Waspada Saat Menyalip: Pastikan kondisi jalan aman, pandangan jelas, dan ada ruang yang cukup sebelum memutuskan untuk menyalip.
  • Patuhi Batas Kecepatan: Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, cuaca, dan kepadatan lalu lintas.
  • Gunakan Perlengkapan Keselamatan: Selalu gunakan helm SNI untuk pengendara motor dan sabuk pengaman untuk pengemudi dan penumpang mobil.

Pihak Satlantas Polres Malang secara rutin melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui operasi gabungan dengan instansi terkait. Namun, upaya pencegahan kecelakaan ini tidak hanya menjadi tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di Kabupaten Malang dapat ditekan, sehingga jalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua.

Baca Juga:Tank Israel Gempur Deir al-Balah, 3 Warga Gaza Tewas dan Masjid Rata dengan Tanah