Breaking

Waspada! Puluhan Merek Beras Premium Diduga Oplosan Beredar di Malang Raya, Ini Hasil Sidak Lengkapnya

Isu peredaran beras premium diduga oplosan kembali mencuat dan menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Ketahanan Pangan (Kementan) merilis daftar 26 merek beras premium yang dicurigai tidak murni sesuai standar. Dari daftar itu, temuan terbesar ada di Kota Batu, sedangkan Kota Malang dan Kabupaten Malang juga mencatat peredaran beras serupa dengan jumlah yang lebih kecil. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bergerak cepat melalui inspeksi mendadak (sidak) di berbagai lokasi.

Di Kota Batu, sidak dilakukan dua kali. Pertama pada 16 Juli 2025 oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) bersama timnya. Mereka mendatangi enam titik berbeda, mulai dari supermarket besar, minimarket, hingga Pasar Induk Among Tani. Kabid Perdagangan Diskumperindag Kota Batu, Nurbianto Puji atau yang akrab disapa Kentor, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sekitar 20 merek dari total 26 merek beras premium yang diduga oplosan. Menurutnya, dalam sidak tersebut belum dilakukan pemeriksaan detail secara teknis. Tim hanya mendata merek yang dicurigai dan kemudian mengirimkan sampel untuk diuji di laboratorium.

“Jika dilihat secara fisik, tidak ada ciri-ciri yang menonjol. Tidak ada menir atau patahan beras berlebih, dan juga tidak terlihat adanya kutu di dalam kemasan. Namun kami tetap harus memastikan melalui uji laboratorium,” terang Kentor. Ia menambahkan, beras premium biasanya memiliki kemasan rapi dan label lengkap, sehingga dari luar tampak meyakinkan. Namun tanpa uji laboratorium, kualitas sebenarnya sulit diketahui.

Sidak kedua dilakukan Polres Batu pada 24 Juli 2025. Mereka menyasar tujuh titik lokasi, termasuk pasar tradisional dan sejumlah retail modern. Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menyebut dari sidak tersebut ditemukan enam merek yang dicurigai. Sebagian besar ditemukan di supermarket, di antaranya merek Ayana sembilan sak, Topi Koki sepuluh sak, Sentra Ramos lima belas sak, serta Sentra Ramos Cap Topi Koki dua sak. Selain itu ada merek Sania yang ditemukan di salah satu minimarket. “Kami minta toko-toko tidak memajang beras yang masih diragukan kualitasnya hingga hasil lab keluar,” tegasnya. Jika terbukti dioplos, penarikan dari peredaran akan dilakukan.

Baca Juga: Kebakaran Melanda Hotel Pondok Jatim Park Kota Batu, Diduga Akibat Korsleting AC

Di Kota Malang, sidak dilakukan oleh Satgas Pangan Polresta Malang Kota pada 14 Juli di Pasar Oro-Oro Dowo. Dari tiga kios yang diperiksa, tidak ditemukan merek-merek oplosan. Namun pada 20 Juli, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang melakukan sidak ke Pasar Dinoyo dan menemukan beberapa merek yang mencurigakan, di antaranya Sania dan Fortune. Beberapa retail modern di enam kelurahan juga didatangi dan ditemukan enam merek yang patut diwaspadai, seperti Sania, Fortune, Sentra Ramos, Sentra Pulen, Raja Platinum, dan Raja Ultima. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispangtan Kota Malang, Elfiatur Roikhah, mengatakan beras yang ditengarai oplosan terlihat kurang putih, bahkan cenderung kecokelatan, dan ada kemasan yang tidak mencantumkan izin edar.

Sementara itu, Kabupaten Malang juga tak luput dari pengawasan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, menyebutkan bahwa dari hasil sidak ditemukan enam merek yang terindikasi oplosan, yakni Sania, Garuda, Lumba 2 Biru, Fortune, Neng-Nong, dan Melon. Beberapa di antaranya ditarik oleh distributor sehingga jumlahnya berkurang di pasaran. Mahila menjelaskan, ciri beras oplosan biasanya dapat dilihat dari warna butiran yang kusam, patahan beras yang tidak seragam, dan berat kemasan yang tidak sesuai, misalnya dari seharusnya 5 kilogram ternyata hanya 4,9 kilogram.

Semua sampel yang diduga oplosan dari Kota Batu telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk diuji di laboratorium Sucofindo. Proses ini memakan waktu karena uji dilakukan secara lengkap, meliputi kadar menir, kandungan air, dan tingkat patahan butir beras. “Kami masih menunggu hasil lab. Selama hasilnya belum keluar dan belum ada instruksi resmi, kami tidak bisa melakukan penarikan,” jelas Kentor.

Pemerintah daerah dan aparat terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli beras premium. Jika memungkinkan, konsumen disarankan memilih beras lokal yang kualitasnya tidak kalah baik. Selain itu, masyarakat diminta memeriksa kemasan dengan teliti, memastikan ada label resmi dan izin edar, serta memperhatikan warna dan butiran beras. Upaya koordinasi lintas instansi diharapkan mampu mengantisipasi peredaran beras oplosan, menjaga kualitas pangan, serta melindungi konsumen dari kerugian di kemudian hari. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran beras oplosan di Malang Raya segera teratasi.

Baca Juga: Momen Jack Ma Santai Kendarai Sepeda Sendirian Tanpa Pengawalan Ketat