InfoMalang – Jika Anda sering bepergian ke berbagai kota di Indonesia , tentu sudah terbiasa melihat gerai ritel modern seperti Indomaret di hampir setiap sudut kota. Minimarket ini bahkan sering ditemukan berdekatan satu sama lain. Namun, ada yang berbeda ketika Anda berkunjung ke Kota Padang, Sumatera Barat. Meski kota ini termasuk besar dan ramai dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, Anda tidak akan menemukan gerai Indomaret di sana.
Lalu, apa alasan dibalik tidak adanya Indomaret di Padang? Pertanyaan ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai forum daring. Menjawab rasa penasaran masyarakat, Direktur PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, akhirnya buka suara terkait kebijakan tersebut.
“Kalau untuk Padang lebih ke arah perizinan. Memang kalau saya lihat cukup adil, jadi mereka punya aturan yang berlaku untuk semua. Kalau tidak boleh, ya memang tidak boleh untuk semuanya,” ungkap Wiwiek dalam sebuah kesempatan di Jakarta. Pernyataan ini menyatakan bahwa ketiadaan Indomaret di Padang bukan disebabkan oleh masalah internal perusahaan, melainkan adanya peraturan khusus dari pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Les’ Copaque Production Buka Suara Soal Isu Hak Cipta Game Upin Ipin Universe yang Dimainkan Windah Basudara
Peran Pemerintah Daerah dalam Kebijakan Ritel
Pemerintah Daerah Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, secara tegas tidak memberikan izin bagi masuknya jaringan minimarket waralaba besar seperti Indomaret. Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemda khawatir kehadiran minimarket modern akan mematikan usaha kecil dan menengah, khususnya pedagang tradisional dan toko-toko lokal yang sudah lama menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
Pemerintah setempat berpendapat bahwa ritel modern berpotensi menarik konsumen untuk beralih dari pasar tradisional ke toko dengan konsep yang lebih modern, harga jual yang pasti, dan pilihan produk yang lengkap. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengancam eksistensi pasar lokal dan mengurangi perputaran ekonomi di tingkat UMKM.
“Pemerintah daerah ingin melindungi pengusaha lokal. Kita percaya orang Minang punya jiwa wirausaha yang kuat. Jadi kenapa tidak memaksimalkan potensi itu?” kata salah satu pejabat Pemkot Padang dalam sebuah diskusi publik mengenai pengembangan ekonomi daerah.
Dukungan untuk UMKM dan Bisnis Lokal
Kebijakan ini juga beriringan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat posisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Sumatera Barat. Dengan tidak memberikan izin kepada minimarket besar, pemerintah memberi ruang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk mengembangkan bisnis ritel mereka sendiri.
Sebagai pengganti Indomaret dan jaringan ritel serupa, Pemda mendorong lahirnya toko serba ada (toserba) yang dimiliki dan dikelola warga setempat. Bahkan, pemerintah juga merancang konsep ritel baru bernama Halal Mart, sebuah minimarket yang seluruh produknya diambil dari pemasok lokal dan memenuhi prinsip halal. Konsep ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah, baik dari keagamaan maupun ekonomi.
“Halal Mart didesain bukan hanya sebagai toko ritel biasa, tetapi sebagai wadah untuk mengangkat produk asli Padang. Dengan begitu, UMKM lokal bisa naik kelas dan tetap bersaing di pasar modern,” ujar salah satu perwakilan dari Dinas Perdagangan Kota Padang.
Tanggapan Publik dan Pengamat
Kebijakan ini menuai tanggapan beragam. Sebagian pihak memuji langkah Pemda sebagai bentuk perlindungan terhadap pengusaha kecil. “Saya rasa kebijakan ini cukup tepat. Kota seperti Padang harus memiliki identitas ekonominya sendiri. Jangan sampai semua ritel besar dikuasai,” kata seorang pengamat ekonomi daerah.
Namun di sisi lain, ada juga masyarakat yang menilai kehadiran minimarket modern dapat membantu memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau dan pelayanan yang lebih baik. Meski begitu, Pemda tetap teguh pada pendiriannya.
Bisnis Lokal Mampu Bersaing
Menariknya, masyarakat Minangkabau sejak lama dikenal memiliki tradisi perdagangan yang kuat. Dari generasi ke generasi, orang Minang terbiasa mengembangkan usaha, baik dalam skala kecil maupun besar. Hal ini membuat Pemda optimis, tanpa kehadiran Indomaret sekalipun, sektor perdagangan di Padang tetap bisa maju.
“Kami yakin masyarakat Minang mampu mengelola usaha modern yang tak kalah dari ritel besar. Jadi, ketiadaan Indomaret bukan berarti mengabaikan pasar. Justru ini menjadi peluang besar bagi wirausahawan lokal,” tutur seorang pelaku usaha toserba di Padang.















