MALANG –Panitia Grebeg Suro memberikan klarifikasi usai dipanggil Polsek Kedungkandang terkait viralnya karnaval di Cemorokandang.
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai tarif parkir yang dinilai tidak sesuai prosedur.
PIh. Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iryanto, S.H., menghadirkan Panitia Grebeg Suro Cemorokandang dan Lurah Cemorokandang untuk mengklarifikasi adanya keluhan masyarakat tentang acara tersebut.
Dilansir dari akun TikTok @humas_polsek_kdkd pada Minggu (27/07/2025), Sugeng mengatakan bahwa situasi seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan mengedepankan ego masing-masing pihak.
“Hal seperti ini yang jelas kita nggak bisa menekankan ego masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Keluhan Warga Cemorokandang soal Parkir Berbayar Saat Karnaval Mencuat
Lebih lanjut, Panitia Grebeg Suro menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di sekitar Cemorokandang, atas dampak yang ditimbulkan dari kegiatan kirab seni dan budaya yang mereka selenggarakan pada Minggu, 20 Juni 2025.
“Kami Panitia Grebeg Suro kirab seni dan budaya 2025 dari Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang memohon maaf kepada pengguna jalan masyarakat sekitar (Cemorokandang) dan masyarakat luas atas viralnya kegiatan kami di kirab seni dan budaya yang kami selenggarakan pada tanggal 2o Juni hari Minggu tahun 2025,” ucap mereka.
Selain itu, mereka juga menyampaikan penyesalan atas ketidaknyamanan dan efek negatif yang muncul akibat acara tersebut, dan kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak.
“Kami panitia memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dan hal-hal yang menimbulkan efek negatif. Kami dari masyarakat Cemorokandang dan panitia memohon maaf sebesar-besarnya. Terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb,” pungkas mereka.
Baca Juga: Siap-siap! Ini Jadwal Lengkap Karnaval Malang Raya 2025: Agustus-November















