MALANG – Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan pengusaha sound horeg deklarasi pergantian nama menjadi Sound Karnaval Indonesia (SKI) sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dilansir dari unggahan akun TikTok @soundsystembattle pada Rabu (31/07/2025), terlihat mereka melakukan deklarasi tersebut untuk mengantisipasi situasi pengharaman sound horeg yang dilakukan oleh pemerintah.
“Jadi karena situasinya yang sudah seperti ini, daripada persepsinya nanti salah semua, maka saya dan teman-teman pengusaha sound horeg lainnya sepakat untuk mengganti nama sound horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia (SKI). Apakah kalian setuju?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, para penonton memberikan respons positif. Mereka serentak menyetujuinya dengan tepuk tangan meriah.
Baca Juga: Cewek ini Kesal Karena Halaman Rumahnya Digunakan Parkir Motor Penonton Sound Horeg Tanpa Izin
Hal tersebut berbanding terbalik dengan respon netizen di media sosial. Meskipun banyak pro dengan pergantian nama tersebut, namun tak sedikit juga yang kontra dengan pernyataan itu.
“Padahal tinggal mengurangi sub nya udah beres. Mengapa orang-orang itu lucu ya? Kelihatan sekali mereka tidak mau kehilangan omzet besar. Cukup membuat bodoh masyarakat sudah kaya dia,” ujar akun @bal.***.
“Sound horeg itu artinya bergetar menggelegar. Kalau sound karnaval itu suaranya pelan. Gitu kah?” ujar akun @wahyu***
“Pinter kang. Apa kata Gusdur. Dilarang kita berhenti, kita buat acara lagi dengan beda nama wkwkwk,” ujar akun @huuu***.
Sebagai informasi tambahan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memang sudah meminta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk tidak menerbitkan legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sound horeg.
Hal ini tertuang dalam Fatwa No. 1 tentang Penggunaan Sound Horeg yang terbit pada Minggu, 13 Juli 2025.
Baca Juga: MUI Jatim Minta Kemenkum HAM Tidak Terbitkan Legalitas HKI Sound Horeg















