Breaking

Modus Curanmor Terbaru di Malang: Pekerja Warung Gasak Motor Majikan Setelah Seminggu (1/8)

InfoMalang Malang – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus baru kembali mencuat di Kota Malang. Kali ini, seorang pria asal Jombang berinisial BN (37) berpura-pura bekerja sebagai karyawan warung makan sebelum akhirnya menggondol motor milik majikannya. Modus ini membuat banyak orang terkejut, karena pelaku mampu menyamar dan mendapatkan kepercayaan pemilik warung sebelum melakukan aksinya.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, menjelaskan bahwa aksi ini terjadi di sebuah warung makan di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada 15 Juli 2025. “Tersangka kami amankan pada 21 Juli 2025 di rumahnya di Jombang. Aksinya terekam jelas oleh CCTV,” ungkap Kompol Riyan pada Jumat (1/8/2025).

BN bekerja di warung tersebut selama enam hari untuk meyakinkan pemilik warung. Pada hari ketujuh, ia meminjam kunci motor dengan alasan tertentu, lalu kabur membawa kendaraan tersebut. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi juga berhasil menangkap seorang penadah berinisial BP yang ikut terlibat dalam kasus ini. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Yamaha NMAX, yang merupakan hasil curian.

Kompol Riyan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, BN mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, baik di Kota Malang maupun di wilayah Jombang. “Modusnya sama, berpura-pura bekerja di warung atau kafe, kemudian membawa kabur motor milik pemilik usaha saat situasi lengah,” jelasnya.

Korban Senang Motor Dikembalikan

Riyadi (62), pemilik warung makan yang menjadi korban dalam kasus ini, merasa lega setelah motornya ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian. Ia mengaku mengenal pelaku dari media sosial. “Saya kenal dia lewat Facebook. Awalnya dia bekerja di warung saya sekitar enam hari. Alhamdulillah motor sudah ditemukan. Tidak ada yang hilang, cuma plat nomornya tidak ada. Malah jok dan handle rem diganti baru,” tutur Riyadi dengan ekspresi lega.

Perasaan lega ini tak lepas dari kerja cepat tim kepolisian yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu relatif singkat. Polsek Sukun mengerahkan tim khusus untuk melacak keberadaan pelaku dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:Pembangunan Berbasis Spiritual, Bupati Sanusi Ajak Masyarakat Malang Jalin Hubungan Baik dengan Tuhan dan Sesama

Pola Baru dalam Kejahatan Curanmor

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pola baru dalam kejahatan curanmor. Modus pelaku terbilang rapi karena ia mampu menyusup ke lingkungan kerja dan membangun kepercayaan pemilik warung sebelum menjalankan aksinya. Strategi seperti ini membuat korban tidak curiga sama sekali, sehingga memudahkan pelaku melancarkan rencananya.

Kompol Riyan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima pekerja baru. “Kami mengingatkan para pemilik usaha agar berhati-hati dalam merekrut karyawan, terutama yang dikenalnya melalui media sosial. Pastikan ada identitas yang jelas dan referensi yang bisa dipercaya,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyarankan agar pemilik usaha memasang kamera pengawas (CCTV) dan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan. Upaya preventif ini dinilai penting untuk menekan angka kejahatan curanmor yang belakangan kembali meningkat di Kota Malang.

Ancaman Hukuman Berat

Saat ini, BN dan BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polsek Sukun. BN dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Aparat penegak hukum juga terus berkomitmen untuk memberantas berbagai modus kejahatan yang meresahkan warga.

Polsek Sukun menegaskan bahwa mereka akan memperkuat patroli, terutama di kawasan rawan pencurian kendaraan, sekaligus mempercepat penanganan laporan masyarakat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga,” tutup Kompol Riyan.

Dengan terungkapnya modus baru ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak mudah memberikan kepercayaan penuh kepada orang yang baru dikenal, terutama terkait aset berharga seperti kendaraan bermotor. Waspada sejak awal adalah langkah terbaik untuk menghindari kejahatan serupa di masa mendatang.

Baca Juga:Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Balita di Wagir Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Kasus yang Menggemparkan