Breaking

Spesialis Maling Helm di Cyber Mall Malang Tertangkap, Sudah Lima Kali Beraksi

Seorang pria berinisial JK (29) alias Joko, warga Kabupaten Blitar, akhirnya diamankan aparat kepolisian setelah aksinya mencuri helm di area parkir basement Cyber Mall, Jalan Raya Langsep, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tertangkap basah oleh warga pada Selasa malam (29/7/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 20.57 WIB saat pelaku kedapatan mengambil helm full face merek KYT milik pengunjung mal berinisial NNH. Aksi tersebut diketahui dua orang saksi, EEC dan AAS, yang langsung menghadang pelaku di pintu keluar area parkir. Massa yang melihat kejadian itu sempat meluapkan amarah dengan memukuli JK sebelum petugas keamanan mal mengamankan situasi.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian tak lama setelah kejadian. “Saat kami tiba di lokasi, pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan. Karena mengalami luka di kepala akibat amukan massa, pelaku langsung kami bawa ke RSUD Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan sebelum kami bawa ke Mapolsek Sukun,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa JK bukan pelaku baru. Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, mengungkapkan bahwa JK merupakan spesialis pencuri helm yang telah beberapa kali beraksi di lokasi yang sama. “Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali di area parkir Cyber Mall. Total helm yang dicuri mencapai enam unit,” jelas AKP Wardi.

Modus operandi yang digunakan JK terbilang sederhana. Ia menyasar helm yang diletakkan di atas spion sepeda motor karena lebih mudah diambil tanpa menimbulkan kecurigaan. “Tiga helm hasil curian telah dijual dengan harga antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu, sedangkan tiga helm lainnya kami temukan di kamar kos pelaku di wilayah Kecamatan Sukun. Di antaranya helm merek ALV abu-abu, KYT putih, dan KYT hijau yang kini kami jadikan barang bukti,” imbuh Wardi.

Dalam pengakuannya kepada polisi, JK menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi. Ia sebelumnya bekerja di Bali, namun sejak sebulan terakhir menganggur setelah pindah ke Malang. JK mengaku terpaksa mencuri untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari serta membantu keluarganya di kampung halaman.

“Ia mengatakan sempat mengalami kesulitan ekonomi dan belum mendapatkan pekerjaan tetap. Karena itu, dia memilih jalan pintas dengan mencuri helm dan menjualnya secara daring maupun langsung ke pembeli perorangan,” kata Kompol Riyan.

Saat ini JK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi serupa di tempat lain.

Baca Juga: Modus Curanmor Terbaru di Malang: Pekerja Warung Gasak Motor Majikan Setelah Seminggu (1/8)

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum. Helm sebaiknya disimpan di dalam bagasi motor atau menggunakan fasilitas penitipan helm yang tersedia di pusat perbelanjaan.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak sembarangan meninggalkan helm di spion karena menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Lebih aman jika disimpan dalam jok motor atau menggunakan layanan penitipan resmi,” tegas AKP Wardi.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Bila menemukan tindakan mencurigakan di tempat umum, masyarakat diimbau segera melapor ke pihak keamanan atau kepolisian setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pihak pengelola Cyber Mall sendiri menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan area parkir. Beberapa langkah yang dipertimbangkan adalah pemasangan kamera pengawas tambahan, optimalisasi petugas keamanan di titik-titik rawan, dan memperkuat sosialisasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga barang pribadi.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian helm yang terjadi di tempat-tempat publik, khususnya pusat perbelanjaan di Kota Malang. Meskipun helm sering dianggap sebagai barang kecil, nilainya yang cukup tinggi dan kemudahan dalam penjualan kembali membuatnya kerap menjadi incaran pencuri.

Polsek Sukun akan terus memantau dan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan tindak kriminalitas ringan. Warga diimbau tidak segan melaporkan tindakan mencurigakan sekecil apa pun sebagai bentuk pencegahan dini.

“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat membantu dalam mendeteksi dan mencegah tindak kejahatan seperti ini,” pungkas Kompol Riyan.

Dengan tertangkapnya JK, diharapkan masyarakat lebih mawas diri dan pihak-pihak terkait dapat mengevaluasi sistem keamanan yang ada demi mencegah kasus serupa terulang kembali.

Baca Juga: Satu Keluarga di Kepanjen Kompak Jadi Sindikat Curanmor, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat