infomalang.com/,MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pendidikan dasar di wilayahnya. Rencana untuk merger atau menggabungkan sekolah dasar (SD) negeri kini memasuki babak akhir, tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, memastikan bahwa Perbup tersebut akan segera disahkan sebelum akhir tahun 2025, membuka jalan bagi penyatuan puluhan sekolah.
Langkah ini bukanlah keputusan mendadak. Sebelumnya, Dinas Pendidikan telah melakukan evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria untuk digabungkan. Semula, ada 45 SD negeri yang direncanakan untuk merger. Namun, jumlah ini meningkat menjadi 49 sekolah dengan adanya tambahan empat sekolah di Kecamatan Sumberpucung. Empat sekolah tersebut adalah SD Negeri 3, 4, 5, dan 6, yang semuanya berlokasi di Desa Karangkates.
“Itu lokasinya masuk Desa Karangkates, nanti akan dimerger menjadi SD Negeri 4 Karangkates,” jelas Suwadji. Perubahan nama ini juga menjadi bagian dari proses penyesuaian nama satuan pendidikan yang lebih efisien dan terstruktur.
Kriteria Merger: Efisiensi dan Efektivitas Sebagai Prioritas
Suwadji menjelaskan bahwa program merger sekolah ini tidak hanya terjadi sekali. Proses evaluasi akan dilakukan setiap tahun untuk menentukan sekolah mana yang layak dan perlu digabungkan. Tujuannya adalah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas yang lebih baik dalam sistem pendidikan. Beberapa kriteria utama yang menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan merger adalah sebagai berikut:
Pertama, jumlah siswa yang sedikit. Sekolah akan digabungkan jika jumlah siswanya tidak mencapai 28 anak per rombongan belajar (rombel). Angka ini dianggap sebagai batas minimal untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif dan optimal. Dengan jumlah siswa yang terlalu sedikit, interaksi sosial dan kegiatan pembelajaran bisa menjadi kurang dinamis.
Baca Juga:MUI Minta Ponpes Ubah Pola Didik Pascakasus Pencambukan Santri di Pakisaji, Malang
Kedua, jarak antar sekolah yang berdekatan. Jika ada dua atau lebih sekolah yang lokasinya sangat berdekatan, penggabungan dianggap sebagai solusi logis untuk mengoptimalkan sumber daya. Penggabungan ini memungkinkan sekolah untuk memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan guru yang lebih banyak, tanpa perlu membangun gedung baru atau menambah anggaran operasional yang besar.
Ketiga, jarak antara sekolah dengan rumah siswa juga menjadi pertimbangan penting. Suwadji menekankan bahwa meskipun banyak sekolah memenuhi kriteria merger, pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap. “Sebetulnya di Kabupaten Malang yang layak dimerger cukup ada datanya. Tetapi ini bertahap mana yang siap dulu karena kalau siswa sedikit kalau dimerger kan kejauahan,” tuturnya. Ini menunjukkan bahwa Pemkab Malang sangat memperhatikan kenyamanan dan aksesibilitas siswa, memastikan bahwa proses merger tidak justru menyulitkan mereka untuk bersekolah.
Pemanfaatan Lahan Bekas Gedung Sekolah
Dengan adanya merger, muncul pertanyaan tentang bagaimana nasib gedung-gedung sekolah yang kini kosong. Suwadji menjelaskan bahwa pemanfaatan aset ini bergantung pada status kepemilikan lahan. Jika lahan sekolah tersebut merupakan aset desa, maka pengelolaannya bisa diserahkan kepada pemerintah desa untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan, misalnya untuk balai desa atau pusat kegiatan masyarakat.
Namun, apabila lahan sekolah tersebut adalah milik aset Pemkab Malang, maka pemanfaatannya harus melalui prosedur resmi, yaitu dengan mengajukan permohonan kepada Bupati Malang. Proses ini memastikan bahwa aset-aset pemerintah daerah dikelola dan dimanfaatkan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini juga membuka peluang bagi Pemkab untuk merancang kembali pemanfaatan lahan-lahan tersebut untuk kepentingan publik lainnya yang lebih strategis.
Merger Sebagai Solusi Jangka Panjang untuk Kualitas Pendidikan
Langkah merger 49 SD negeri ini merupakan bagian dari visi yang lebih besar untuk merevitalisasi pendidikan di Kabupaten Malang. Dengan menggabungkan sekolah-sekolah kecil, pemerintah berharap dapat menciptakan sekolah yang lebih besar, kuat, dan efisien. Sekolah hasil merger akan memiliki jumlah siswa yang lebih ideal, fasilitas yang lebih lengkap, dan tim pengajar yang lebih beragam, sehingga mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih baik.
Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi salah satu manfaat utama dari merger ini. Anggaran operasional yang semula terbagi untuk beberapa sekolah bisa disatukan untuk satu sekolah yang lebih besar, memungkinkan alokasi dana yang lebih efektif untuk peningkatan sarana prasarana, pengadaan media pembelajaran modern, atau pengembangan program ekstrakurikuler yang lebih beragam.
Penerapan kebijakan ini memang tidak mudah dan membutuhkan persiapan matang, termasuk sosialisasi kepada wali murid dan masyarakat. Namun, dengan komitmen yang kuat dari Dinas Pendidikan dan Pemkab Malang, serta dukungan dari semua pihak, diharapkan merger sekolah ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masa depan pendidikan di Kabupaten Malang. Ini adalah langkah maju yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas, efisien, dan merata bagi seluruh warganya.
Baca Juga:30 Ide Super Seru Lomba 17 Agustus HUT RI KE-80 untuk Sekolah, Lingkungan, dan Kantor














