Breaking

Wali Kota Malang Langsung Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

infomalang.com/ – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Malang kembali menunjukkan langkah tegas. Wali Kota, Wahyu Hidayat, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika dan barang terlarang lainnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Kamis (6/8/2025).

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan barang ilegal lainnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dalam pemusnahan tersebut, tercatat 179 kilogram ganja, 2 kilogram sabu, dan 555 butir ekstasi dimusnahkan. Tidak hanya itu, 4.000 bungkus obat-obatan tidak berstandar, 165.000 butir obat terlarang, 10.000 bungkus rokok ilegal, 223 unit ponsel, empat senjata api, senjata tajam, serta sejumlah uang palsu juga ikut dihancurkan.

Seluruh barang bukti ini berasal dari berbagai kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan pengadilan.

“Pemusnahan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara Forkopimda, baik kepolisian, pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Bea Cukai,” ujar Wahyu Hidayat.

Ia menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi pesan keras kepada seluruh pihak bahwa Kota Malang tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga:Kasus Narkoba di Kota Malang Capai 107 Perkara Sepanjang 2025

Tindakan Tegas sebagai Efek Jera

Wali Kota Wahyu menuturkan, pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam melawan peredaran narkoba, yang belakangan ini disebut mengalami peningkatan di wilayah Kota Malang.

“Kemarin Pak Kapolresta sudah menyampaikan bahwa narkoba di Kota Malang ini meningkat. Tentu ini akan menjadi pelajaran, dan kita tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba,” tegasnya.

Langkah pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bertujuan menghilangkan barang berbahaya dari peredaran, tetapi juga memperlihatkan bahwa aparat penegak hukum bersikap konsisten dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Kasus Narkoba Terbesar di Malang Tahun Ini

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, mengungkapkan bahwa dari sekian banyak barang bukti yang dimusnahkan, kasus ganja menjadi yang paling menonjol.

“Yang paling menonjol itu ganja, sebesar 179 kilogram. Itu kasus yang menurut saya terbesar,” katanya.

Jumlah ini menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkoba di Malang bukanlah isu kecil. Keberadaan barang dalam jumlah besar mengindikasikan adanya jaringan yang harus diwaspadai dan diusut tuntas.

Dukungan Terhadap Penegakan Hukum dan Keamanan Kota

Wahyu Hidayat menilai bahwa keamanan menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi iklim investasi dan kesejahteraan warga. Dengan memberantas narkoba secara konsisten, Kota Malang diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua pihak.

Selain itu, keberhasilan operasi ini tak lepas dari kerja sama lintas instansi. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, BNN, dan Bea Cukai membuktikan bahwa kolaborasi adalah kunci dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Masyarakat Diminta Waspada dan Berpartisipasi

Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Menurutnya, penegakan hukum akan lebih efektif jika ada dukungan dan peran aktif dari warga.

“Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan. Dengan begitu, kita bisa mencegah sebelum narkoba tersebut menyebar luas dan merusak generasi muda,” imbaunya.

Kepala Kejari Tri Joko menambahkan bahwa pemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak tergiur mencoba atau mengedarkan narkoba.

Komitmen Berkelanjutan

Pemerintah Kota Malang memastikan bahwa langkah pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain penindakan, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat akan digenca  rkan.

“Pemerintah bersama aparat akan terus melakukan pencegahan dan penindakan. Tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba di Kota Malang,” tutup Wahyu.

Dengan sikap tegas ini, diharapkan Kota Malang dapat menjadi contoh daerah yang konsisten memberantas narkoba. Bukan hanya menjaga generasi muda, tetapi juga memastikan masa depan kota tetap aman, produktif, dan berdaya saing.

Baca Juga:Kartel Narkoba Amerika Latin Intai Destinasi Wisata Indonesia untuk Perdagangan Kokain Hingga Ada 84 Kasus