Breaking

Gaza Memanas, RI Hantam Keras Ambisi Israel 2025

infomalang.com/ – Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap rencana sepihak Israel untuk mengambil alih kendali penuh atas Jalur Gaza. Langkah ini dinilai tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah yang sudah lama dilanda konflik.

Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Indonesia menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Hukum Humaniter Internasional. Pemerintah mengingatkan bahwa pendudukan tidak akan mengubah status hukum Palestina, dan menuntut Dewan Keamanan PBB serta komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata menghentikan eskalasi ini.

Langkah kontroversial Israel ini mencuat di tengah situasi Gaza yang rapuh akibat konflik berkepanjangan. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah menyetujui rencana pendudukan penuh dengan dalih menghadang kelompok Hamas dan membebaskan sandera. Namun, metode ini menuai kritik luas karena berpotensi memicu bencana kemanusiaan baru.

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, bahkan menyebut rencana ini sebagai “eskalasi berbahaya” yang bisa memperparah penderitaan jutaan warga Gaza. Ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang harus berbasis pada diplomasi, bukan dominasi militer.

Baca Juga:Menko PM Cak Imin Soroti Potensi Besar Kabupaten Malang dalam Cetak Pekerja Migran

Konsistensi Dukungan Indonesia

Indonesia selama ini konsisten mendukung visi solusi dua negara (two-state solution) yang menempatkan Palestina dan Israel berdampingan secara damai dan setara. Pemerintah menuntut penghentian kekerasan, gencatan senjata, serta pengakuan penuh terhadap kedaulatan Palestina atas tanahnya.

Selain mengeluarkan kecaman diplomatik, Indonesia juga mengambil langkah konkret untuk membantu korban di Gaza. Salah satunya adalah penyediaan fasilitas medis di Pulau Galang. Sekitar 2.000 warga Gaza yang terluka direncanakan mendapat perawatan di sana setelah dievakuasi. Pemerintah menegaskan bantuan ini bersifat sementara, bukan bentuk relokasi permanen.

Dukungan Internasional

Indonesia tidak bergerak sendirian. Negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengecam rencana Israel tersebut. Indonesia bahkan menjadi salah satu negara yang mendukung gugatan genosida Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ) bersama Afrika Selatan, Mesir, dan Malaysia. Dukungan ini menunjukkan solidaritas global dalam membela hak-hak rakyat Palestina.

Menariknya, kritik juga datang dari dalam Israel. Beberapa tokoh militer dan politik menilai bahwa pengambilalihan Gaza tanpa strategi jangka panjang justru berisiko terhadap keselamatan sandera dan memperburuk kondisi sipil. Hal ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan tajam di internal Israel terkait kebijakan tersebut.

Dampak terhadap Perdamaian Regional

Ambisi Israel menguasai Gaza sepenuhnya bukan hanya ancaman bagi rakyat Palestina, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas Timur Tengah. Kepercayaan terhadap proses perdamaian diplomatik semakin terkikis.

Bagi Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, peran diplomatik ini menjadi penting. Dukungan terhadap Palestina adalah bagian dari komitmen moral sekaligus wujud kontribusi terhadap perdamaian global. Langkah ini diperkuat dengan berbagai program, mulai dari bantuan kemanusiaan, penyediaan beasiswa, hingga lobi di forum internasional.

Mengedepankan Kemanusiaan

Pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan menjadi kunci bagi penyelesaian konflik Gaza. Indonesia percaya bahwa solusi damai harus didasarkan pada keadilan dan kesetaraan, bukan kekerasan dan pendudukan.

Rencana Israel yang memaksakan kontrol penuh berisiko menciptakan gelombang pengungsian baru, memperparah kelaparan, dan menghancurkan infrastruktur vital. Oleh karena itu, tekanan dari komunitas internasional menjadi krusial untuk menghentikan eskalasi sebelum dampaknya semakin meluas.

Pemulihan Harapan

Meskipun situasi di Gaza terkesan suram, Indonesia terus menaruh harapan pada peran PBB dan negara-negara sahabat untuk mendorong solusi damai. Deklarasi dukungan bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari upaya nyata untuk mengubah keadaan.

Penanganan jangka panjang konflik ini memerlukan kombinasi bantuan langsung, tekanan diplomatik, serta komitmen politik untuk menghormati hak rakyat Palestina. Tanpa itu, perdamaian hanya akan menjadi wacana yang tak kunjung terwujud.

Sikap tegas Indonesia terhadap rencana Israel menguasai Gaza mencerminkan komitmen negara ini pada prinsip keadilan dan kemanusiaan. Langkah Israel dinilai bertentangan dengan hukum internasional, merusak stabilitas kawasan, dan memperburuk penderitaan warga Gaza.

Indonesia berdiri bersama Palestina, mengajak dunia untuk menegakkan perdamaian dan keadilan. Dalam pandangan RI, masa depan yang damai hanya bisa tercapai jika hak-hak Palestina diakui dan dilindungi sepenuhnya.

Baca Juga:Bantuan Kemanusiaan Warga Gaza Fasilitas Medis di Pulau Disiapkan Indonesia untuk 2.000 Warga Gaza Terluka