MALANG – Seorang keluarga pasien Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang mengungkap dugaan adanya praktik pelanggaran hukum seperti pemalakan, pencurian, hingga aktivitas mencurigakan di area rumah sakit.
Kejadian itu disebut berlangsung di sekitar Apotek BPJS pada beberapa tanggal, termasuk 19 Juli hingga 2 Agustus 2025.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @malangraya_info, pelaku yang disebut berinisial MN diduga beroperasi di area yang tidak terpantau CCTV.
Ia disebut memalak makanan, minuman, dan uang minimal Rp5.000, membawa senjata tajam, serta memiliki kelompok yang kerap bersikap layaknya preman.
Selain itu, kelompok tersebut juga diduga mencuri barang milik keluarga pasien, seperti mukena, sandal, dan telepon genggam.
Baca Juga: Pemotor Nekat Masuk Tol Sawojajar, Satpam Tumpang Mobil Warga untuk Mengejar
Keluarga pasien mengaku para korban enggan melapor karena khawatir mengalami ancaman kekerasan.
Sementara itu, laporan yang telah disampaikan ke pihak keamanan rumah sakit disebut belum mendapat tindak lanjut.
Unggahan tersebut langsung menarik perhatian netizen. Banyak yang mempertanyakan sekaligus menyayangkan pihak kepolisian yang dinilai tidak segera bertindak.
Pasalnya, di depan RSSA terdapat kantor polisi, namun tidak terlihat adanya pergerakan dari pihak kepolisian.
“Kantor polisi seberang itu gak guna ya?” Ujar akun @sijoni***.
“Gunanya Polresta depan RS itu buat pajangan,” ujar akun @mega***.
“RSUD lho padahal. Depan POLRESTA,” ujar akun @maddog***.
Baca Juga: Suasana Padat di Sekitar UB, Maba Mulai Padati Jalan Gajayana dan Sumbersari















