Breaking

5 Tempat Miras Ilegal yang Sering Disita di Malang

Infomalang – Malang, sebagai salah satu kota besar di Jawa Timur, tak luput dari peredaran minuman keras (miras) ilegal. Miras ilegal ini bukan hanya merugikan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi salah satu pemicu masalah sosial yang serius, seperti tawuran, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban umum.

Oleh karena itu, aparat kepolisian bersama pemerintah kota terus melakukan razia dan penyisiran secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah Malang.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, terdapat beberapa titik yang kerap menjadi lokasi miras ilegal beredar dan disita. Berikut lima tempat yang menjadi sorotan aparat keamanan:

1. Pasar Tradisional di Kecamatan Klojen

Pasar tradisional di Kecamatan Klojen, meski terkenal sebagai pusat kebutuhan sehari-hari, ternyata kerap menjadi tempat peredaran miras ilegal. Pedagang musiman terkadang menyelundupkan miras dari luar kota tanpa izin resmi. Razia rutin di pasar ini sering menemukan puluhan botol miras tanpa label resmi yang siap diedarkan. Aparat kepolisian menyatakan bahwa pasar tradisional menjadi tempat strategis bagi pedagang nakal karena banyaknya pengunjung dan relatif sulit mengawasi setiap transaksi.

Selain itu, masyarakat sekitar juga diminta untuk lebih waspada. Dukungan warga sangat penting dalam menekan peredaran miras ilegal. Dengan adanya informasi dari masyarakat, razia bisa lebih efektif dan target peredaran miras ilegal bisa lebih cepat diidentifikasi.

2. Warung Pinggir Jalan di Lowokwaru

Wilayah Lowokwaru terkenal padat dengan pemukiman dan fasilitas pendidikan. Namun, beberapa warung pinggir jalan nekat menjual miras ilegal, terutama pada malam hari. Polisi mencatat bahwa warung-warung ini menjadi tempat favorit anak muda untuk mengonsumsi miras tanpa izin.

Razia rutin dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar. Aparat kepolisian juga mengimbau para pemilik warung agar tidak menjual miras ilegal karena selain melanggar hukum, hal ini dapat merusak generasi muda. Upaya edukasi juga dilakukan dengan memberikan sosialisasi tentang bahaya konsumsi miras ilegal bagi kesehatan dan moral pemuda.

3. Kos dan Kontrakan Mahasiswa di Kedungkandang

Beberapa kos dan kontrakan di Kedungkandang kerap menjadi lokasi penyimpanan miras ilegal. Aparat kepolisian yang melakukan patroli menemukan banyak botol miras yang disimpan di kamar atau garasi. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko bagi penghuni dan lingkungan sekitar, terutama terkait keamanan dan kesehatan.

Selain razia, pihak kampus dan pemilik kos diajak bekerja sama untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang risiko miras ilegal. Upaya preventif ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi miras di kalangan mahasiswa dan mencegah dampak negatif yang lebih luas.

4. Tempat Hiburan Malam di Blimbing

Blimbing memiliki beberapa tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia miras ilegal. Miras tanpa izin beredar bebas di beberapa kafe atau club kecil, meskipun peraturan tentang peredaran alkohol sangat ketat. Kepolisian melakukan inspeksi mendadak secara rutin untuk memastikan semua tempat hiburan mematuhi aturan.

Selain itu, pemerintah kota juga mengeluarkan peraturan mengenai jam operasional dan kewajiban memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Dengan begitu, risiko peredaran miras ilegal dapat ditekan dan warga serta pengunjung tempat hiburan tetap merasa aman.

Baca Juga: Marak Aksi Begal di Malang, Warga Diminta Waspada

5. Depot dan Toko Kelontong di Sukun

Depot dan toko kelontong di Sukun kadang menjadi titik distribusi miras ilegal. Biasanya, pemilik toko nekat menjual miras tanpa izin resmi dengan harga lebih murah. Razia yang dilakukan polisi berhasil menyita ratusan botol miras sekaligus memberikan efek jera bagi pedagang yang mencoba mengedarkannya.

Selain razia, aparat kepolisian juga melakukan sosialisasi kepada pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dan bahaya sosial dari peredaran miras ilegal.

Upaya Pemerintah dan Kepolisian

Pemerintah Kota Malang bersama kepolisian terus gencar melakukan sosialisasi dan razia untuk menekan peredaran miras ilegal. Mereka juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemilik tempat usaha untuk mengedukasi warga tentang bahaya miras. Patroli rutin, pemeriksaan izin usaha, dan razia mendadak menjadi langkah preventif yang efektif.

Dampak Positif Razia

Razia miras ilegal terbukti memberikan dampak positif. Angka kecelakaan akibat pengaruh alkohol menurun, tawuran antar pemuda berkurang, dan masyarakat merasa lebih aman. Namun, tantangan tetap ada karena distribusi miras ilegal bisa berpindah ke tempat lain dengan cepat.

Baca Juga: Remaja Terjerat Narkoba di Malang, Orang Tua harus Waspada

Peredaran miras ilegal di Malang masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan kepolisian. Lima tempat yang sering disita—pasar tradisional Klojen, warung pinggir jalan Lowokwaru, kos di Kedungkandang, tempat hiburan malam Blimbing, dan toko kelontong Sukun—menjadi fokus utama untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan patroli rutin, edukasi, dan keterlibatan warga, diharapkan peredaran miras ilegal semakin berkurang, sehingga Kota Malang bisa menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warganya.