Breaking

KPK Bongkar Korupsi LPEI, Kerugian Negara Fantastis Rp11 Triliun

infomalang.com/ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS).Ia terjerat kasus korupsi LPEI terkait pemberian fasilitas kredit yang merugikan negara hingga Rp11 triliun.Penahanan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 28 Agustus 2025.

Modus Korupsi LPEI

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus ini terbagi dalam beberapa klaster.Hendarto terlibat dalam dua perusahaan yang mengajukan pembiayaan ekspor dengan dokumen bermasalah.Kerugian negara dari kasus Hendarto diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun.

Penyalahgunaan Dana Kredit

SMJL dan MAS memperoleh fasilitas dari LPEI berupa kredit investasi ekspor Rp950 miliar, kredit modal kerja Rp115 miliar, dan pinjaman USD 50 juta.Namun, dana itu tidak digunakan sesuai kebutuhan perusahaan, melainkan dipakai untuk membeli aset hingga berjudi.Fakta inilah yang menguatkan indikasi adanya niat jahat dalam korupsi LPEI.

Peran Pejabat LPEI

Tidak hanya Hendarto, lima pihak lain juga menjadi tersangka, termasuk pejabat internal LPEI.Mereka diduga membantu memperlancar proses pengajuan kredit dengan berbagai pengondisian. Dokumen kelayakan yang dipakai pun terbukti tidak sah sehingga memuluskan aksi rasuah tersebut.

Baca Juga:Menelisik Kasus Korupsi di Malang dari Tahun ke Tahun

Dampak Ekonomi dan Negara

Kasus korupsi LPEI ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mencoreng kepercayaan publik. Sebagai lembaga keuangan negara, LPEI seharusnya berfungsi mendukung ekspor nasional. Namun praktik kotor ini justru melemahkan peran LPEI dalam membantu daya saing Indonesia.

Kerugian Rp11 triliun tidak hanya sekadar angka di atas kertas.Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membantu UMKM, membiayai riset, hingga mendukung program sosial.Akibat adanya korupsi LPEI, ribuan pelaku usaha kecil kehilangan peluang untuk berkembang di pasar internasional.

Aset dan Kerugian yang Disita

KPK telah menyita sejumlah aset Hendarto, mulai dari kendaraan hingga barang mewah dengan total Rp540 miliar.Aset ini akan menjadi barang bukti sekaligus upaya pemulihan kerugian negara.KPK menegaskan, langkah penyitaan ini juga memberi efek jera bagi pelaku korupsi LPEI.

Langkah Tegas KPK

Asep menyebutkan, penegakan hukum atas kasus ini adalah bukti keseriusan KPK memberantas korupsi di sektor keuangan negara.KPK berkomitmen melanjutkan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.Kasus korupsi LPEI ini dianggap sebagai salah satu skandal terbesar sepanjang tahun 2025.

Reaksi Akademisi dan Praktisi

Sejumlah akademisi menilai kasus ini memperlihatkan lemahnya tata kelola keuangan negara.Praktisi hukum menekankan bahwa selain hukuman pidana, perlu ada reformasi sistem agar korupsi LPEI tidak terulang.Mereka menilai sinergi antara KPK, OJK, dan Kementerian Keuangan sangat dibutuhkan.

Selain itu, pakar ekonomi menyebut kerugian negara sebesar Rp11 triliun setara dengan biaya pembangunan ribuan sekolah.
Dampaknya, generasi muda Indonesia ikut dirugikan karena dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan malah lenyap akibat korupsi.

Dampak Sosial dan Kepercayaan Publik

Publik menilai kasus korupsi LPEI sebagai pengkhianatan terhadap amanat rakyat.Korupsi di lembaga keuangan negara memperburuk citra pemerintah dan menurunkan indeks persepsi korupsi Indonesia di mata dunia.Investor asing pun bisa ragu menanamkan modalnya karena takut dana mereka tidak dikelola dengan transparan.

Lebih jauh lagi, masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat dari kredit ekspor kini justru menghadapi kesulitan.
Banyak eksportir kecil kehilangan akses permodalan, sementara dana negara justru habis dinikmati segelintir orang.

Reformasi LPEI ke Depan

Para pengamat menyarankan agar tata kelola LPEI diperkuat dengan sistem audit berlapis.Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan beriringan untuk mencegah korupsi LPEI terulang kembali.Selain itu, integritas pejabat LPEI perlu diuji secara berkala dengan sistem fit and proper test yang lebih ketat.

Digitalisasi sistem pengajuan kredit juga dinilai penting agar tidak ada lagi ruang manipulasi dokumen.
Dengan teknologi yang transparan, setiap rupiah dana publik dapat ditelusuri penggunaannya.

Harapan Publik

Masyarakat berharap, penanganan kasus korupsi LPEI berjalan transparan dan tuntas hingga ke akar masalah.Apalagi, dana yang dikorupsi berasal dari keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.Publik juga mendukung agar vonis hukum terhadap para pelaku benar-benar setimpal.

Kasus korupsi LPEI menjadi pengingat penting bahwa sistem pengawasan harus diperkuat di lembaga pembiayaan negara.Selain menindak pelaku, reformasi di internal LPEI juga mutlak dilakukan untuk mencegah pengulangan kasus.
Dengan demikian, LPEI bisa kembali menjalankan fungsi utamanya dalam mendukung ekspor nasional.

Baca Juga:Kasus Korupsi Libatkan Wakil Menteri, KPK Klarifikasi Isu Penangkapan (21/8)