Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari dua hari. Sebuah mobil Honda HR-V milik warga Pasuruan yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jabung ditemukan utuh di Kabupaten Sampang, Madura, bersama dengan penangkapan pelaku utama.
Kasus ini berawal pada Sabtu (20/9/2025) ketika seorang warga berinisial H (45), asal Kabupaten Pasuruan, melaporkan kehilangan mobil pribadinya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Saat hendak digunakan pada pagi hari, mobil tersebut sudah raib dari tempat semula.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri untuk mencari petunjuk awal.
Dari hasil penelusuran, petugas menemukan rekaman yang memperlihatkan arah mobil korban saat keluar dari kawasan Jabung. Berdasarkan analisis, polisi menemukan indikasi kuat yang mengarah kepada seorang pria berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.
“Dari hasil penyelidikan dan analisis CCTV, kami menemukan petunjuk terkait pelaku. Tim segera bergerak untuk menelusuri keberadaan mobil dan pelaku hingga akhirnya mengarah ke wilayah Madura,” jelas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (6/10/2025).
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Polsek Jabung dan Satreskrim Polres Malang segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah Madura. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas menemukan mobil Honda HR-V warna merah milik korban dalam kondisi utuh di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Tak berselang lama, pelaku A juga berhasil diamankan di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jabung bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, serta dokumen kepemilikan kendaraan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna keperluan penyidikan.
AKP Bambang menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini menjadi bukti komitmen dan kesigapan jajaran Polres Malang dalam merespons setiap laporan masyarakat. Ia menilai kerja cepat dan kolaborasi tim di lapangan menjadi faktor utama keberhasilan dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Polres Malang Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Kekerasan di Pakis
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius. Kasus ini berhasil kami ungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim, kecepatan koordinasi, dan dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi,” ujarnya.
Selain itu, Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang sigap melaporkan kehilangan kendaraan sehingga mempermudah proses pelacakan. Menurutnya, kecepatan pelaporan menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Polres Malang juga terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Pastikan kendaraan dikunci dengan baik, jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil, dan bila perlu gunakan kunci ganda atau sistem keamanan tambahan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pencegahan merupakan langkah terbaik untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Malang. Masyarakat diimbau selalu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.
Pelaku A kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui keterangan terpisah mengapresiasi kinerja cepat anggotanya di lapangan.
Ia menegaskan bahwa Polres Malang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum dengan memperkuat patroli serta operasi rutin untuk menekan angka kejahatan jalanan.
“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran kami siap bekerja cepat dan profesional dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga terus mengembangkan pola kerja berbasis teknologi, termasuk analisis CCTV dan sistem pelacakan digital untuk mempercepat penanganan kasus serupa di masa depan,” ujar AKBP Putu.
Dalam beberapa bulan terakhir, Polres Malang mencatat adanya penurunan angka kejahatan curanmor di sejumlah kecamatan setelah intensif melakukan patroli malam dan operasi gabungan. Meski demikian, polisi tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap modus-modus kejahatan baru yang terus berkembang.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Malang berharap masyarakat semakin percaya pada penegakan hukum yang cepat dan transparan. Warga juga diimbau aktif bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Keberhasilan ini menjadi contoh sinergi efektif antara kepolisian dan masyarakat dalam menekan angka kejahatan di daerah.
“Kami akan terus berupaya maksimal agar Malang tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Bambang.
Baca Juga: Sengketa Lahan Pak Mim dan Sahara Ungkap Intrik Jalan Rental Malang















