Kabupaten Malang kembali mencetak prestasi fantastis dalam pengelolaan pendapatan daerah! Sektor kuliner, yang merupakan denyut nadi ekonomi kerakyatan, kini resmi menyandang predikat Pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi pajak restoran, atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, melonjak drastis dan menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga saat ini, capaiannya telah menembus angka Rp 16,95 miliar, atau setara 90,3 persen dari target Perubahan APBD! Angka ini sungguh moncer dan membuktikan bahwa geliat ekonomi di Bumi Kanjuruhan sedang berada di jalur kencang!
Target Dinaikkan, Realisasi Melampaui Ekspektasi
Semangat Pemkab Malang untuk menggenjot PAD terlihat jelas dari keputusan menaikkan target pajak restoran dalam Perubahan APBD. Awalnya, target ditetapkan sebesar Rp 18,21 miliar, namun angka ambisius ini dinaikkan lagi menjadi Rp 18,77 miliar. Meski targetnya makin tinggi, sektor kuliner Kabupaten Malang menjawab tantangan ini dengan performa luar biasa.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, dengan bangga mengonfirmasi pencapaian ini. Hanya tersisa kurang lebih Rp 1,82 miliar saja untuk menyentuh target sempurna! Realisasi 90,3 persen ini tercatat sebagai capaian tertinggi kedua setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Capaian bulanan ini juga dinilai sangat ideal, jauh di atas rata-rata ideal pajak bulanan yang berkisar 8 persen. Hal ini menunjukkan tidak hanya pertumbuhan usaha yang pesat, tetapi juga tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) yang tinggi. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha memang sungguh luar biasa!
Simoni: Jaminan Transparansi dan Tertib Pajak
Keberhasilan luar biasa ini tidak lepas dari pendekatan teknologi yang diterapkan oleh Bapenda. Made Arya Wedanthara menjelaskan bahwa kunci efektivitas pemungutan pajak adalah penggunaan aplikasi Sistem Monitoring Pajak Daerah (Simoni). Alat canggih ini terpasang langsung di kasir setiap restoran yang menjadi wajib pajak, dan berfungsi untuk menghitung pajak secara otomatis dan transparan.
Baca Juga:Trade Expo Indonesia 2025 Siap Digelar, Momentum Emas Promosi Produk Nasional ke Pasar Dunia
Berkat Simoni, setiap transaksi PBJT makanan dan minuman dapat dipantau oleh Bapenda secara real time. Hal ini meminimalkan potensi kebocoran dan memastikan bahwa setiap pajak 10 persen yang dibayarkan oleh konsumen benar-benar masuk ke kas daerah. Pendekatan berbasis digital ini tidak hanya menertibkan WP tetapi juga membangun kepercayaan publik karena sistemnya yang otomatis dan akuntabel. Aplikasi ini menjadi game changer yang memastikan PAD Kabupaten Malang terus merangkak naik.
Aturan Progresif Dorong UMKM Naik Kelas
Pajak restoran sebesar 10 persen dikenakan pada setiap usaha makanan maupun minuman yang memiliki peredaran usaha minimal Rp 3 juta per bulan. Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 21 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023. Aturan ini sangat strategis karena tidak membebani usaha mikro yang baru merintis.
Sebaliknya, pajak ini justru mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah mapan dan berpotensi besar. Dengan tertib pajak, UMKM di bidang kuliner secara tidak langsung berkontribusi langsung pada pembangunan daerah, yang pada akhirnya akan kembali dalam bentuk perbaikan infrastruktur dan layanan publik. Jadi, setiap pembelian di restoran favoritmu tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga menjadi modal pembangunan bagi Kabupaten Malang!
Kolaborasi Jitu: Pariwisata dan Pajak Saling Menguatkan
Keberhasilan realisasi pajak restoran ini juga didukung oleh strategi cerdas Bapenda yang tidak hanya fokus pada penarikan pajak, tetapi juga pada peningkatan potensi pasar. Bapenda secara aktif menjalin kolaborasi erat dengan berbagai Perangkat Daerah (PD) lain, terutama Dinas Pariwisata. Tujuannya jelas: mendatangkan lebih banyak pengunjung ke Kabupaten Malang!
Logikanya sederhana namun efektif: semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke Malang, semakin tinggi pula transaksi di restoran dan warung makan. Peningkatan omzet ini secara langsung akan mengerek naik realisasi pajak restoran. Sebagai contoh nyata, saat Kabupaten Malang menjadi tuan rumah perhelatan akbar seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur, terjadi lonjakan signifikan pada pemasukan restoran dan, otomatis, kenaikan pajak daerah pun terimbas positif. Dengan segala upaya dan strategi kolaboratif ini, Kepala Bapenda Made Arya Wedanthara dengan penuh keyakinan optimistis bahwa target pajak restoran akan terpenuhi sepenuhnya! Sinergi ini benar-benar membawa Kabupaten Malang terbang tinggi!
Baca Juga:Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,12% di Kuartal II 2025, Tanda Ketahanan Nasional Meningkat















