Breaking

236 Kapal Nelayan Malang Resmi Kantongi Solar Subsidi dengan Mekanisme Baru

InfoMalangSejak lebih dari lima tahun lalu, pemerintah terus menyalurkan bantuan energi kepada nelayan di wilayah pesisir. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah pemberian solar bersubsidi. Kini, sebanyak 236 kapal nelayan di Kabupaten Malang terkonfirmasi sudah menerima solar subsidi setelah melalui proses verifikasi yang ketat.

Kebijakan ini bukan hanya soal distribusi energi, tetapi juga bentuk perlindungan negara kepada kelompok nelayan kecil yang bergantung penuh pada aktivitas melaut. 236 kapal nelayan yang mendapat solar subsidi diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tangkapan ikan dan menjaga stabilitas ekonomi pesisir.

Mekanisme Distribusi Solar Subsidi

Program ini dijalankan melalui sistem yang lebih modern. Saat ini, nelayan yang ingin mengakses solar bersubsidi harus melakukan pemindaian barcode melalui aplikasi BPH Migas. Dengan cara tersebut, pemerintah ingin memastikan distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.

SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan) Sendangbiru menjadi titik utama penyaluran. Setiap tahun, SPBUN tersebut menerima kuota sekitar 30 ribu kiloliter solar dari BPH Migas. Dari jumlah tersebut, 236 kapal nelayan yang mendapat solar subsidi menjadi bagian penerima manfaat setelah diverifikasi.

Baca Juga:Momen Haru Pasangan Suami Istri Dikaruniai Anak Setelah Menunggu 11 Tahun

Syarat Mendapatkan Rekomendasi

Tidak semua nelayan bisa langsung mengakses bantuan ini. Mereka wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPT TPI Sendangbiru. Syarat tersebut meliputi KTP, kartu nelayan terbaru, surat kapal dengan keterangan mesin, hingga surat permohonan bermaterai.

Setelah semua berkas lengkap, nelayan akan memperoleh rekomendasi resmi. Rekomendasi ini kemudian diinput ke aplikasi BPH Migas untuk memvalidasi akses subsidi. Dengan proses tersebut, pemerintah dapat menekan potensi penyalahgunaan. 236 kapal nelayan yang sudah menerima solar subsidi adalah hasil dari tahapan administrasi yang disiplin.

Peran Dinas Perikanan Kabupaten Malang

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring, menyatakan bahwa subsidi solar sudah berjalan lebih dari lima tahun. Namun, setiap tahun mekanisme terus diperbarui agar lebih ketat. Salah satunya adalah pembaruan data penerima setiap tiga bulan sekali.

Hal ini memastikan bahwa hanya kapal aktif yang benar-benar beroperasi yang mendapat bantuan. 236 kapal nelayan penerima solar subsidi pun sudah diverifikasi agar tepat sasaran dan sesuai dengan data lapangan.

Kuota dan Jumlah Kebutuhan Solar

Setiap kapal memiliki kebutuhan solar berbeda. Misalnya, kapal speed rata-rata membutuhkan 20 liter per hari. Sementara kapal slerek dengan kapasitas besar bisa menghabiskan hingga 500 liter per hari. Harga yang ditetapkan untuk subsidi adalah Rp6.800 per liter.

Dengan adanya kebijakan ini, biaya operasional nelayan bisa ditekan. 236 kapal nelayan dengan akses solar subsidi tentu dapat lebih leluasa berlayar mencari ikan tanpa terbebani harga solar non-subsidi yang lebih mahal.

Dampak Ekonomi bagi Nelayan

Bantuan energi ini memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan pesisir. Nelayan dapat mengurangi biaya bahan bakar, sehingga pendapatan bersih meningkat. Efisiensi ini diharapkan dapat mendorong keberlanjutan ekonomi keluarga nelayan di Kabupaten Malang.

Selain itu, dengan adanya 236 kapal nelayan yang menerima solar subsidi, roda perekonomian desa pesisir ikut bergerak. Hasil tangkapan yang lebih banyak dapat mendukung pasokan ikan segar di pasar lokal maupun regional.

Dukungan dari UPT TPI Sendangbiru

Kepala UPT TPI Sendangbiru, Betha Yudarianto, menegaskan bahwa pemberian rekomendasi dilakukan dengan seleksi ketat. Hingga kini, total 236 rekomendasi sudah diterbitkan untuk kapal berukuran hingga 30 gross tonnage (GT).

Dengan aturan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa solar subsidi benar-benar digunakan untuk kepentingan melaut, bukan disalahgunakan. 236 kapal nelayan Malang yang menerima solar subsidi menjadi bukti keberhasilan seleksi yang transparan.

Tantangan dalam Pendistribusian

Meski program ini berjalan lancar, tantangan tetap ada. Beberapa nelayan mengaku proses administrasi cukup panjang, terutama dalam melengkapi dokumen. Namun, hal itu sepadan dengan manfaat besar yang diterima setelah mendapat subsidi.

Dengan dukungan teknologi aplikasi BPH Migas, pengawasan pun semakin mudah dilakukan. 236 kapal nelayan penerima solar subsidi menjadi contoh bagaimana regulasi dapat berjalan berdampingan dengan kemajuan teknologi.

Harapan Nelayan untuk Kuota Lebih Besar

Meskipun 236 kapal sudah mendapatkan subsidi, sejumlah nelayan lain masih berharap kuota bisa ditambah. Sebab, kebutuhan solar di musim tertentu bisa meningkat tajam, terutama saat hasil tangkapan melimpah.

Permintaan ini menjadi masukan penting bagi Dinas Perikanan Kabupaten Malang. Ke depan, diharapkan jumlah penerima bisa diperluas sehingga lebih banyak nelayan mendapat akses. Namun, untuk saat ini, 236 kapal nelayan yang sudah mendapat solar subsidi menjadi prioritas utama.

Komitmen Pemerintah untuk Nelayan

Program ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mendukung sektor perikanan. Dengan menyalurkan solar subsidi secara tepat sasaran, nelayan dapat lebih sejahtera dan sektor perikanan di Kabupaten Malang semakin produktif.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen negara untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis laut. 236 kapal nelayan Kabupaten Malang yang menerima solar subsidi adalah bukti nyata bagaimana kebijakan energi berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

Baca Juga:Bikin Haru! Doa dan Harapan Seorang Ayah Ditemukan di Secarik Kertas