Breaking

Oknum Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Kota Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

Kabar mengejutkan datang dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota. Seorang oknum Polwan berinisial W menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial G. Peristiwa itu mencuat setelah dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik setelah beredar kabar bahwa saat penggerebekan, Polwan tersebut berada di dalam kamar hotel yang sebelumnya juga dihuni oleh pria berinisial G. Dugaan hubungan terlarang ini kemudian ramai dibicarakan di media sosial dan menjadi bahan perbincangan warganet.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, petugas yang datang ke lokasi mendapati W seorang diri di dalam kamar hotel. Namun, dalam pemeriksaan awal, W mengaku bahwa sebelumnya dirinya sempat bersama pria yang diduga anggota DPRD Kota Blitar. Pengakuan inilah yang kemudian memperkuat dugaan adanya hubungan khusus antara keduanya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan bahwa Polwan berinisial W memang merupakan anggota aktif di Polres Blitar Kota. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Benar, W adalah anggota Polres Blitar Kota. Kami sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan,” ujar Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).

Menurut Samsul, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa saat petugas melakukan penggerebekan, W memang berada sendirian di kamar hotel. Namun, berdasarkan keterangan yang diberikan, ia mengaku sempat ditemani oleh seorang pria berinisial G sebelum petugas datang ke lokasi.

“Dari keterangan awal, benar bahwa W berada sendirian saat petugas masuk ke kamar. Tetapi ia mengaku sebelumnya bersama seseorang berinisial G,” jelasnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini Polwan W sedang menjalani pemeriksaan kode etik internal yang dilakukan oleh Propam Polres Blitar Kota. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah tindakan W melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.

Sementara itu, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Batu, maka proses hukum penggerebekan tersebut ditangani oleh aparat setempat. Polres Blitar Kota hanya berwenang menangani aspek disiplin dan etik dari anggota yang bersangkutan.

“Untuk pemeriksaan etiknya dilakukan oleh kami di Polres Blitar Kota. Sedangkan proses hukum terkait peristiwa penggerebekan ditangani oleh Polres Batu,” tegas Iptu Samsul.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Serap Aspirasi di Kelurahan Purwodadi, Soroti Masalah Banjir, Kemacetan, dan TPA

Kasus ini kemudian menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Berbagai tangkapan layar dan pernyataan saksi yang menyebutkan keterlibatan dua figur publik itu beredar luas di media sosial. Banyak warganet menyayangkan kejadian tersebut dan berharap agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Sejumlah komentar warganet juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, terlebih jika kasus ini benar melibatkan anggota legislatif. Publik menilai, pelanggaran semacam ini tidak hanya mencoreng nama institusi Polri, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat daerah.

Menurut pengamat sosial di Malang Raya, kasus ini seharusnya dijadikan momentum oleh aparat untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Ia menilai bahwa sanksi tegas harus diberikan apabila terbukti terjadi pelanggaran etik, baik terhadap Polwan maupun pihak luar yang terlibat.

“Penegakan kode etik tidak boleh tebang pilih. Jika terbukti melanggar, maka harus ada konsekuensi hukum dan etik yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kota Blitar terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya. Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa G merupakan anggota aktif yang dikenal cukup vokal dalam sejumlah rapat dewan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap aparat dan pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang besar di mata masyarakat. Etika, disiplin, dan profesionalitas menjadi pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Polres Blitar Kota sendiri berkomitmen untuk menuntaskan pemeriksaan etik dengan transparan. “Kami akan memproses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak ada yang ditutupi,” tutup Iptu Samsul Anwar.

Peristiwa ini menambah deretan panjang kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan aparat penegak hukum di Indonesia. Publik pun berharap agar hasil pemeriksaan dapat diumumkan secara terbuka demi menjaga marwah institusi kepolisian dan keadilan bagi semua pihak.

Dengan begitu, kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar ini bukan hanya menjadi perbincangan, tetapi juga ujian bagi aparat dalam menegakkan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Pihak SPBU Sukun Kota Malang Berikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf