Breaking

Tragis! Istri Siri Ditemukan Terbakar dan Terkubur, Suami Diduga Jadi Pelaku

Kasus pembunuhan sadis kembali menggemparkan warga Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial FA (54) nekat membakar dan mengubur hidup-hidup istri sirinya, Ponimah (42), di area kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan.

Aksi keji itu dilakukan setelah keduanya terlibat percekcokan hebat dalam rumah tangga. Jasad korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah hampir lima hari dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Kepolisian Resor (Polres) Malang bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah laporan orang hilang diterima. Hasil penyisiran di lapangan mengantarkan tim Satreskrim Polres Malang menemukan gundukan tanah mencurigakan di kebun tebu pada Senin (13/10/2025) malam.

Setelah digali, ditemukan jasad wanita dalam kondisi terbakar sebagian. Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Ponimah, warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh anaknya.

KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pelaku FA yang merupakan suami siri korban sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Ia mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami kasus ini dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemberkasan. Kami juga sedang menetapkan motif dan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut,” ujar Dicka kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, hubungan antara FA dan Ponimah memang sudah lama tidak harmonis. Mereka kerap terlibat pertengkaran, terutama soal masalah ekonomi rumah tangga.

“Dari keterangan sementara, motif utamanya adalah faktor ekonomi dan konflik rumah tangga yang sudah berlangsung cukup lama. Cekcok ini tidak hanya sehari dua hari, tapi sudah berulang,” jelas Dicka.

Polisi menduga, sebelum melakukan aksi pembunuhan, pelaku sempat menganiaya korban dengan tangan kosong dan benda tumpul. Setelah korban tak bernyawa, FA membakar jasadnya dan menguburnya di kebun tebu dengan maksud menghilangkan jejak.

“Menurut pengakuan awal, korban dianiaya terlebih dahulu kemudian dibakar. Pembakaran dilakukan untuk menghilangkan jejak,” ungkap Dicka.

Dari hasil pemeriksaan forensik sementara, korban diduga telah meninggal dunia empat hingga lima hari sebelum ditemukan. Luka-luka pada tubuh korban menunjukkan adanya tanda kekerasan fisik sebelum dibakar. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk satu unit truk yang diduga digunakan pelaku untuk memindahkan jasad korban ke kebun tebu.

“Truk itu kami amankan karena diduga menjadi sarana pelaku dalam mengangkut jasad korban ke lokasi penguburan,” terang Dicka.

Baca Juga: Gokil! Pengemudi Mobil Ini Puji Manusia Silver dan Pak Ogah yang Berhasil Atasi Kemacetan

Kasus ini pertama kali terungkap setelah anak korban melapor ke polisi karena ibunya tak kunjung pulang usai pamit bekerja di sebuah pabrik rokok di wilayah Kabupaten Malang. Keterangan saksi menyebutkan bahwa Ponimah terakhir kali terlihat berada di rumah bersama pelaku dan cucunya.

Saat anak korban kembali dari bekerja, ibunya sudah tidak ada di rumah. Kecurigaan semakin kuat setelah pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah ketika ditanya mengenai keberadaan istrinya.

“Yang melapor anak korban. Berdasarkan saksi, korban terakhir kali bersama pelaku. Saat itulah korban diduga sudah dalam kondisi tak bernyawa,” ujar Dicka.

Sementara itu, warga Desa Sumberejo mengaku geger dengan penemuan jasad tersebut. Mereka tidak menyangka percekcokan rumah tangga yang sering terdengar dari rumah pasangan siri itu berujung pada pembunuhan sadis.

“Kami tahu mereka sering bertengkar, tapi tidak menyangka sampai seperti ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepolisian hingga kini masih menunggu hasil autopsi lengkap dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memastikan penyebab kematian korban secara pasti. Selain itu, penyidik juga akan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara guna mengurai kronologi peristiwa dengan lebih detail.

“Kami akan lakukan rekonstruksi untuk memastikan setiap tahapan yang dilakukan pelaku. Apakah pembunuhan ini memang direncanakan atau spontan akibat emosi sesaat,” tambah Dicka.

Kasus ini menambah panjang daftar tragedi kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Malang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera mencari jalan damai atau konsultasi melalui lembaga bantuan hukum dan lembaga perlindungan perempuan bila menghadapi konflik dalam rumah tangga.

Kini, pelaku FA telah resmi ditahan di Mapolres Malang dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. Proses hukum masih berjalan, sementara keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan keji yang dilakukan terhadap Ponimah.

Tragedi ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa persoalan rumah tangga seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan. Emosi sesaat yang tak terkendali dapat berubah menjadi tindakan fatal yang merenggut nyawa dan menghancurkan masa depan keluarga.

Baca Juga: Usai Ijab Kabul, Bapak Saksi ini Lakukan Selebrasi dan Langsung Teriak “Sah!”