Breaking

Kontrakan di Singosari Digerebek Terkait Prostitusi Anak SMP

Infomalang – Sebuah rumah kontrakan di Desa Rogonoto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tiba-tiba menjadi pusat perhatian yang mengejutkan warga setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan mendadak.

Penggerebekan ini mengungkap dugaan praktik prostitusi daring skala kecil yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan anak di bawah umur.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total delapan orang, yang terdiri dari empat pria dewasa dan empat perempuan, di mana tiga di antaranya masih berstatus sebagai siswi SMP dan diduga kuat menjadi korban eksploitasi seksual.

Kasus ini sontak menggemparkan masyarakat Singosari, yang dikenal sebagai salah satu wilayah padat penduduk dan memiliki tingkat mobilitas tinggi.

Penemuan praktik ilegal yang melibatkan remaja di bawah umur di lingkungan permukiman menjadi alarm keras bagi perlindungan anak dan pengawasan lingkungan sosial.

Aparat kepolisian kini berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengingat unsur eksploitasi anak yang merupakan pelanggaran hukum serius.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Kekhawatiran Orang Tua Korban

Pengungkapan kasus ini bermula dari kepedulian dan kekhawatiran yang mendalam dari orang tua salah satu siswi SMP. Mereka melaporkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah selama beberapa hari, sebuah perilaku yang tidak biasa dan memicu kecurigaan.

Informasi yang beredar di lingkungan sekitar, yang dihimpun oleh keluarga dan tetangga, menyebutkan bahwa anak tersebut terakhir kali terlihat di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Rogonoto, Singosari.

Kekhawatiran yang memuncak mendorong keluarga korban, dibantu oleh warga setempat, untuk menelusuri secara langsung keberadaan siswi tersebut.

Setelah berhasil menemukan lokasi yang dicurigai sebuah rumah kontrakan dengan aktivitas yang tertutup dan mencurigakan warga bersama Ketua RT setempat segera berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.

Laporan cepat tersebut direspons sigap oleh petugas dari Polsek Singosari. Tak lama berselang, tim dari Polsek tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan penggerebekan.

Hasilnya, mereka mendapati delapan orang yang bukan merupakan pasangan suami istri sedang berada di dalam rumah tersebut. Kapolsek Singosari, Kompol Tri Widyanto Fauzal, membenarkan temuan ini, menegaskan bahwa empat perempuan yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur, menjadi fokus utama penyelidikan.

Selain para penghuni, polisi juga menemukan beberapa botol minuman keras, yang memperkuat dugaan bahwa kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi daring terselubung.

Baca Juga: Tragis! Istri Siri Ditemukan Terbakar dan Terkubur, Suami Diduga Jadi Pelaku

Peran Tersangka Utama: Mahasiswa Jadi Fasilitator Prostitusi

Hasil penyelidikan awal oleh Polres Malang mengungkap fakta yang lebih mengejutkan mengenai dalang di balik praktik ini.

Polisi berhasil menetapkan seorang mahasiswa berinisial FAA (23), yang berasal dari Boyolali, Jawa Tengah, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

AKP Bambang Subinajar, Kasi Humas Polres Malang, menjelaskan secara rinci peran FAA:

  1. Penyedia Tempat: FAA diduga menyediakan rumah kontrakan di Singosari tersebut secara khusus sebagai tempat praktik prostitusi.
  2. Fasilitator Transaksi: FAA berperan aktif memfasilitasi transaksi antara para pelanggan dan perempuan, termasuk anak di bawah umur, yang ditawarkan melalui aplikasi daring dan media sosial.
  3. Penerima Keuntungan: Tersangka juga menerima sejumlah uang dari hasil sewa tempat dan sebagian dari transaksi yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan FAA dan praktik prostitusi di lokasi tersebut, antara lain seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga sisa dari transaksi.

FAA saat ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal berat terkait penyedia tempat prostitusi serta Undang-Undang Perlindungan Anak karena jelas melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan eksploitasi seksual.

Dampak Sosial dan Komitmen Penyelidikan Lebih Lanjut

Aksi penggerebekan ini sempat terekam oleh warga dan beredar luas melalui video di media sosial. Dalam rekaman yang viral, tampak beberapa perempuan keluar dari rumah kontrakan sambil disoraki warga.

Situasi ini menunjukkan kemarahan dan kekhawatiran masyarakat atas praktik yang dianggap mencoreng nama baik Desa Rogonoto, Singosari, dan mengancam moralitas lingkungan mereka.

Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada satu tersangka. Aparat masih melakukan pengembangan intensif untuk memastikan apakah terdapat jaringan yang lebih besar atau sindikat di balik praktik ini.

Dugaan adanya pihak lain yang mengatur perekrutan, promosi, dan pendistribusian korban melalui media sosial juga tengah ditelusuri. Penyelidikan diperluas untuk mengungkap potensi jaringan perdagangan orang (TPPO).

Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama. Pihak kepolisian telah berkoordinasi secara erat dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk segera memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing bagi ketiga siswi SMP yang menjadi korban.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para korban dapat kembali ke lingkungan yang aman, mendapatkan rehabilitasi yang memadai, dan terhindar dari siklus eksploitasi di masa depan.

Kasus tragis di Singosari ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, khususnya pemilik rumah kontrakan, untuk lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penyewa.

Kepolisian mengimbau agar warga segera melapor kepada aparat terdekat jika menemukan rumah kontrakan yang sering dikunjungi tamu tak dikenal pada waktu-waktu yang tidak wajar atau menunjukkan aktivitas yang mencurigakan.

Sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci utama dalam mencegah praktik-praktik prostitusi terselubung dan melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penusukan di Stadion Kanjuruhan