infomalang – Pemerintah Kota (Pemkot Malang) dihadapkan pada tantangan fiskal yang signifikan menjelang tahun anggaran 2026. Proyeksi pendapatan daerah menunjukkan tren penurunan, dengan estimasi mencapai Rp2,176 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 (Rp2,426 triliun) dan proyeksi 2025 (Rp2,365 triliun).
Penurunan drastis ini, yang terutama bersumber dari berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, memaksa Pemkot Malang untuk menyusun strategi anggaran yang sangat ketat, memprioritaskan layanan dasar, dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa meskipun anggaran belanja modal yang menopang pembangunan infrastruktur harus disesuaikan, komitmen Pemkot Malang terhadap layanan esensial masyarakat tidak akan goyah.
Keputusan strategis ini merupakan respons terhadap kondisi makroekonomi nasional yang mempengaruhi alokasi dana pusat ke daerah.
Ancaman Tekanan Fiskal dan Penyesuaian Belanja Daerah
Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor utama yang membebani proyeksi anggaran Pemkot Malang tahun 2026.
Dana transfer yang merupakan tulang punggung pendapatan daerah kini mengalami kontraksi, yang secara langsung berimbas pada ruang fiskal untuk belanja, terutama belanja modal yang selama ini dialokasikan untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan drainase.
Wahyu Hidayat menjelaskan, situasi ini menuntut pendekatan anggaran yang lebih hati-hati dan berbasis prioritas.
“Penurunan ini memaksa kami untuk lebih selektif. Kami akan memastikan bahwa anggaran yang tersedia tetap diarahkan pada kebutuhan dasar yang mendesak dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Wahyu, menekankan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Prioritas Mutlak Kesehatan dan Pendidikan
Di tengah tekanan fiskal, Pemkot Malang menetapkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan. Peningkatan mutu layanan dan aksesibilitas di dua sektor ini akan tetap dipertahankan, bahkan diupayakan peningkatannya.
- Pendidikan: Anggaran akan diprioritaskan untuk pemeliharaan sekolah, penyediaan sarana belajar yang memadai, dan peningkatan kompetensi guru, guna menjaga kualitas sumber daya manusia di tengah keterbatasan dana.
- Kesehatan: Fokus diarahkan pada penguatan layanan di Puskesmas, peningkatan stok obat esensial, dan program kesehatan preventif, untuk menjamin warga tetap mendapatkan layanan kesehatan yang prima.
Keputusan untuk memprioritaskan layanan dasar ini menunjukkan upaya Pemkot Malang untuk melindungi masyarakat dari dampak terburuk krisis fiskal, menegaskan bahwa hak dasar warga harus terjamin meskipun kondisi keuangan daerah sedang sulit.
Baca Juga: Kasus Bullying di Sukun Malang Diselidiki Polresta Setelah Laporan Viral di Media Sosial
Strategi Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Untuk mengimbangi penurunan dana transfer, Pemkot Malang secara agresif memperkuat strategi peningkatan PAD. Upaya ini diyakini sebagai kunci kemandirian fiskal daerah di masa depan.
- Optimalisasi Pajak dan Retribusi: Dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan pajak daerah, seperti PBB, pajak restoran, dan pajak parkir. Pemkot juga tengah mengoptimalkan retribusi daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran untuk meminimalisir kebocoran.
- Pengelolaan Aset Daerah: Pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum optimal akan digenjot, melalui skema kerja sama atau penyewaan yang transparan dan menguntungkan daerah.
- Kualitas Layanan: Wahyu Hidayat menekankan bahwa peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan publik. Masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari setiap rupiah yang dibayarkan, sehingga timbul kesadaran dan kepatuhan membayar pajak yang lebih tinggi.
Sorotan DPRD Kota Malang Terhadap Kebijakan Retribusi
Rencana peningkatan PAD Pemkot Malang mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Malang. Melalui juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sony Rudiwiyanto, DPRD meminta Pemkot untuk sangat berhati-hati dalam merumuskan kebijakan tarif retribusi yang baru.
Sony menyoroti adanya proyeksi kenaikan signifikan pada pos retribusi daerah tahun 2026 yang harus diimbangi dengan kesiapan teknis, sosialisasi yang matang, dan peningkatan pemahaman publik.
“Kebijakan kenaikan tarif retribusi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan penolakan atau keresahan di lapangan karena kurangnya sosialisasi,” tegas Sony, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Inovasi Efisiensi dan Alternatif Pendanaan
Selain menggenjot PAD, Pemkot Malang juga menyiapkan berbagai strategi efisiensi anggaran dan mencari sumber pembiayaan alternatif:
- Efisiensi Belanja Operasional: Pengetatan dilakukan pada belanja-belanja non-prioritas dan operasional rutin.
- Dana CSR dan Dukungan Lintas Sektor: Pemkot akan secara proaktif memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dan mencari dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi maupun kementerian terkait di tingkat pusat untuk proyek-proyek strategis.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Wali Kota Wahyu Hidayat menjamin bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi pedoman utama. Pengawasan penggunaan anggaran diperketat untuk memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif dan sesuai peruntukannya.
Pemkot Malang tetap optimistis bahwa dengan manajemen fiskal yang cerdas, fokus yang jelas pada pelayanan dasar, serta inovasi dalam peningkatan PAD, roda pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berjalan.
Keterbatasan anggaran dianggap sebagai peluang untuk menjadi lebih efisien dan mandiri secara fiskal di masa depan.
Baca Juga: Aksi Tak Masuk Akal Pencuri Mobil di Malang Lewat Gorong-Gorong















