Infomalang.com – DPRD Kabupaten Malang secara resmi memberikan atensi serius terhadap fenomena krisis tenaga pendidik yang kini tengah melanda berbagai satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan dan laporan dari konstituen, jajaran legislatif menemukan fakta bahwa banyak sekolah, terutama di wilayah pelosok, terpaksa beroperasi dengan jumlah guru yang sangat minim.
Dengan 1 peringatan sangat mendesak ini, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pendidikan untuk segera merumuskan solusi konkret guna menambal celah kekosongan tersebut.
Masalah ini dipandang bukan sekadar urusan administrasi, melainkan ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia dan capaian indeks pembangunan manusia (IPM) di masa depan jika tidak segera ditangani dengan langkah strategis yang komprehensif.
Anomali Distribusi dan Dampak pada Kualitas Belajar
Persoalan utama yang menjadi sorotan DPRD Kabupaten Malang bukan hanya terbatas pada jumlah total guru, melainkan juga pada ketimpangan distribusi yang terjadi antara wilayah perkotaan dan wilayah terpencil.
Di beberapa kecamatan, ditemukan sekolah dasar yang hanya memiliki dua hingga tiga orang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara sisanya harus bergantung pada tenaga honorer yang beban kerjanya sangat berat.
Kondisi ini menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak optimal, karena seorang guru sering kali harus mengampu lebih dari satu kelas atau mata pelajaran yang bukan bidang keahliannya.
Dampak psikologis dan beban kerja yang berlebihan pada guru yang ada juga menjadi perhatian. Kurangnya tenaga pendidik mengakibatkan fokus terhadap perkembangan karakter siswa menjadi berkurang karena energi guru terkuras untuk urusan administratif dan teknis operasional sekolah.
DPRD menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak boleh dikorbankan hanya karena keterlambatan dalam pemetaan dan pengisian formasi kebutuhan guru yang seharusnya sudah diantisipasi sejak jauh hari sebelum memasuki tahun ajaran baru.
Urgensi Pengisian Formasi dan Kesejahteraan Honorer
Dalam rapat dengar pendapat, DPRD Kabupaten Malang mendesak agar skema rekrutmen melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih diprioritaskan untuk mengisi pos-pos kosong di sekolah yang kritis.
Anggota dewan menekankan bahwa transparansi dalam proses seleksi dan penempatan adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan publik.
Pemerintah daerah diminta untuk berani mengambil kebijakan diskresi jika diperlukan, terutama untuk memastikan ketersediaan guru di mata pelajaran inti dan sekolah-sekolah di wilayah terluar.
Selain masalah jumlah, DPRD juga menyoroti nasib para tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung di tengah keterbatasan jumlah guru ASN.
Dewan meminta pemerintah daerah untuk terus memperhatikan aspek kesejahteraan dan kepastian status mereka. Tanpa dedikasi para guru honorer ini, banyak sekolah di Kabupaten Malang mungkin sudah tidak bisa menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara normal.
Oleh karena itu, penguatan status mereka menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari solusi jangka panjang mengatasi krisis kekurangan guru.
Baca Juga:
Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Strategis, Fokus Penguatan Pembangunan Daerah
Evaluasi Kebijakan Mutasi dan Pemetaan Ulang
Ketua Komisi terkait di DPRD Kabupaten Malang juga menyarankan adanya evaluasi total terhadap kebijakan mutasi guru yang selama ini berjalan.
Diduga, pola mutasi yang tidak terarah menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan tenaga pendidik di area tertentu sementara area lain mengalami kekosongan.
Pemetaan ulang kebutuhan guru di setiap sekolah harus dilakukan secara digital dan transparan agar data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
DPRD berharap Dinas Pendidikan memiliki basis data yang dinamis yang bisa memprediksi jumlah guru yang akan memasuki masa pensiun dalam dua hingga lima tahun ke depan.
Dengan data yang presisi, langkah antisipasi seperti pengusulan formasi ke tingkat pusat atau redistribusi guru antarwilayah dapat dilakukan lebih awal tanpa harus menunggu kondisi menjadi kritis.
Kerja sama lintas sektoral, termasuk dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sangat diperlukan untuk mempercepat proses birokrasi ini.
Dukungan Anggaran Pendidikan dan Fasilitas Pendukung
Penyelesaian krisis guru tidak bisa dilepaskan dari dukungan anggaran yang memadai dalam APBD Kabupaten Malang. DPRD Kabupaten Malang menyatakan kesiapannya untuk mengawal alokasi anggaran yang fokus pada peningkatan kompetensi guru dan penyediaan fasilitas pendukung di sekolah-sekolah pelosok.
Hal ini bertujuan agar para guru, terutama yang bertugas di daerah jauh, merasa dihargai dan termotivasi untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi para siswa.
Dewan juga menyoroti pentingnya penyediaan rumah dinas atau tunjangan khusus bagi guru yang ditempatkan di wilayah dengan akses yang sulit.
Fasilitas ini dianggap krusial untuk menjaga loyalitas dan keberlanjutan masa tugas guru di tempat tersebut. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan untuk membenahi masalah kekurangan guru akan memberikan dampak besar bagi kemajuan Kabupaten Malang di masa yang akan datang.
Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malang
Sebagai penutup, DPRD Kabupaten Malang menegaskan bahwa krisis kekurangan guru harus segera diakhiri melalui aksi nyata dan bukan sekadar wacana.
Hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dari guru yang kompeten adalah amanat konstitusi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Penataan sistem pendidikan yang lebih sehat dan merata akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang di Malang Raya.
Harapannya, melalui koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif, masalah kekurangan guru ini dapat teratasi secara bertahap namun pasti.
Kehadiran guru yang cukup dan berkualitas akan menjadi motor penggerak utama dalam mencetak generasi emas yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di era global.
DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan bahwa setiap sekolah di Kabupaten Malang, tanpa terkecuali, memiliki tenaga pendidik yang memadai demi masa depan pendidikan yang lebih cerah.
Baca Juga:
Bupati Sanusi Dorong Penanaman Pohon untuk Antisipasi Banjir Bandang













