Infomalangcom – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Malang bersama Polresta Malang Kota memperkuat kesiapan pengamanan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Koordinasi dilakukan karena periode Lebaran berpotensi meningkatkan aktivitas perjalanan, baik pemudik maupun warga yang memanfaatkan libur untuk berwisata.
Meski terdapat prediksi penurunan arus mudik, aparat tetap diminta waspada terhadap kemungkinan kepadatan di berbagai titik Kota Malang.
Pemkot Malang dan Polresta Siapkan Strategi Atasi Lonjakan Lalu Lintas Idul Fitri 2026
Persiapan menghadapi Lebaran dilakukan melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran aktivitas warga selama rangkaian mudik, perayaan Idul Fitri, hingga arus balik.
Pemkot Malang menyebut mobilitas masyarakat menjadi perhatian karena Kota Malang tidak hanya menjadi tujuan perjalanan, tetapi juga wilayah persinggahan wisatawan.
Koordinasi Pemkot Malang dan Polresta Jelang Lebaran
Rapat koordinasi lintas sektoral menjadi salah satu tahapan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menghadiri koordinasi bersama Polresta Malang Kota pada 9 Maret 2026. Pertemuan tersebut membahas kesiapan pengamanan Idul Fitri yang berdekatan dengan perayaan Nyepi.
Koordinasi melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat.
Koordinasi diperlukan agar setiap pihak memiliki peran yang jelas ketika menghadapi keramaian, kepadatan lalu lintas, maupun kebutuhan pelayanan masyarakat.
Koordinasi dilakukan berkelanjutan. Dengan koordinasi Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan berbagai unsur pendukung, pengamanan Idul Fitri 2026 diarahkan untuk menjaga mobilitas tetap aman dan tertib.
Potensi Kepadatan Lalu Lintas di Kota Malang
Kota Malang memiliki sejumlah kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi selama libur Lebaran.
Pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, kawasan heritage, serta jalur menuju destinasi wisata menjadi perhatian dalam pengamanan.
Pemerintah kota menyebut wisatawan yang menuju kawasan Batu juga dapat singgah di Kota Malang sehingga pergerakan kendaraan perlu dipantau.
Kepadatan tidak selalu berarti terjadi lonjakan kendaraan secara menyeluruh. Karena itu, petugas menyiapkan langkah antisipasi berdasarkan kondisi lapangan.
Tim pengurai dapat dikerahkan ketika ditemukan penumpukan kendaraan di lokasi tertentu.
baca juga : Hukuman Sosial untuk Pelanggar di Malang, Dinilai Bisa Tekan Pelanggaran
Strategi Pengamanan Arus Mudik dan Balik
Polresta Malang Kota menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan sebagai bagian dari strategi menghadapi arus mudik dan balik.
Petugas memetakan lokasi yang memiliki mobilitas tinggi serta berpotensi mengalami kepadatan.
Pengaturan lalu lintas dapat disesuaikan dengan situasi aktual. Apabila terjadi kepadatan, petugas di lapangan berperan mengarahkan kendaraan dan menjaga agar ruas jalan tetap dapat digunakan.
Koordinasi antarpersonel penting karena perubahan kondisi lalu lintas dapat berlangsung cepat selama periode liburan.
1.300 Personel Gabungan Disiapkan
Sekitar 1.300 personel gabungan disiapkan untuk pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Kota Malang.
Pemerintah Kota Malang menyebut personel tersebut berasal dari berbagai unsur, antara lain TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta relawan.
Personel akan mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran.
Kesiapan tersebut menjadi penting karena arus kendaraan selama Lebaran dapat berubah mengikuti waktu keberangkatan, kegiatan wisata, dan aktivitas masyarakat di pusat kota.
Oleh sebab itu, pemantauan lapangan tetap menjadi dasar dalam menentukan langkah pengaturan lalu lintas.
Pos Pengamanan di Sejumlah Titik Strategis
Polresta Malang Kota menyiapkan tiga pos pengamanan di sekitar Jembatan Universitas Brawijaya, Exit Tol Madyopuro, dan Alun-Alun Merdeka.
Pos pelayanan juga disiapkan di Stasiun Malang Kota Baru.
Jembatan Universitas Brawijaya menjadi perhatian karena berkaitan dengan pergerakan kendaraan menuju kawasan wisata Batu.
Exit Tol Madyopuro dipantau untuk mengantisipasi kendaraan dari luar daerah, sedangkan Alun-Alun Merdeka berada di pusat aktivitas masyarakat.
Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Polresta Malang Kota juga menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama pemerintah pusat yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Pembatasan diawasi petugas di lapangan dan berlaku pada periode yang telah ditentukan.
Kendaraan angkutan barang berukuran besar menjadi perhatian pada sejumlah titik perbatasan dan ruas tertentu.
Kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital seperti BBM, elpiji, dan bahan pokok tetap memiliki ketentuan pengecualian sesuai aturan.
Langkah Antisipasi bagi Pengendara dan Pemudik
Pengendara sebaiknya mempersiapkan perjalanan sebelum berangkat, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan mengetahui informasi perjalanan.
Selama berada di jalan, masyarakat perlu mematuhi arahan petugas serta menghindari berhenti atau parkir sembarangan pada ruas yang berpotensi padat.
Pemudik juga dapat memantau informasi lalu lintas sebelum menentukan waktu perjalanan.
Sikap tertib dan kesabaran diperlukan ketika menghadapi antrean kendaraan. Koordinasi juga penting untuk memastikan informasi mengenai kondisi jalan dapat diteruskan kepada masyarakat secara cepat.
Dengan komunikasi yang baik, pengendara dapat menyesuaikan rute dan waktu perjalanan apabila suatu kawasan mulai mengalami kepadatan.
Petugas juga dapat mengambil tindakan sesuai perkembangan situasi tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
Kesiapan personel, pos pengamanan, pemantauan titik rawan, serta pembatasan angkutan barang menjadi bagian dari strategi menghadapi dinamika lalu lintas selama masa Lebaran.
baca juga : Penguatan Peran DPRD Kota Malang dalam Memperjuangkan Aspirasi dan Kepentingan Daerah












