Infomalangcom – Efisiensi tata kelola pendidikan di wilayah Kabupaten Malang kini memasuki babak baru dengan fokus utama pada peningkatan mutu dan optimalisasi sumber daya.
Salah satu isu yang tengah mendapatkan perhatian serius adalah kondisi SDN 3 Toyomarto di Kecamatan Singosari, yang tercatat hanya memiliki total 46 murid dari kelas satu hingga kelas enam.
Jumlah yang sangat minim ini memicu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk merancang langkah strategis berupa penggabungan sekolah atau merger.
Kebijakan ini diambil bukan sekadar untuk mengurangi jumlah institusi, melainkan sebagai upaya sistematis agar setiap anak didik di Kabupaten Malang mendapatkan fasilitas dan suasana belajar yang lebih kompetitif dan memadai.
Tinjauan Langsung Bupati Malang terhadap Kualitas Pembelajaran
Kondisi SDN 3 Toyomarto yang memiliki populasi siswa di bawah standar minimal rombongan belajar menarik perhatian langsung dari orang nomor satu di Kabupaten Malang.
Bupati Malang, HM. Sanusi, baru-baru ini melakukan kunjungan lapangan ke sekolah tersebut guna memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar.
Didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, Bupati berdialog langsung dengan para guru untuk memahami tantangan yang dihadapi ketika sebuah sekolah hanya memiliki sedikit murid di setiap jenjang kelasnya.
Dalam kunjungannya, Sanusi menegaskan bahwa Pemkab Malang akan memberikan atensi khusus bagi sekolah dasar yang memiliki total murid di bawah 60 anak.
Secara matematis, jumlah 46 siswa di SDN 3 Toyomarto berarti rata-rata tiap kelas hanya diisi oleh kurang dari 8 orang. Kondisi ini dinilai kurang ideal untuk menciptakan dinamika kompetisi akademik dan interaksi sosial yang sehat antar siswa.
Oleh karena itu, penggabungan dengan sekolah terdekat menjadi opsi utama yang akan segera dieksekusi setelah seluruh prosedur kajian terpenuhi.
Efisiensi dan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan
Langkah penggabungan sekolah dasar ini merupakan bagian dari visi besar Pemkab Malang dalam melakukan efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas layanan.
Menurut Bupati Sanusi, sekolah dengan jumlah siswa yang terlalu sedikit cenderung sulit dalam mengelola operasional secara mandiri, terutama terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berbasis jumlah murid.
Dengan melakukan merger, sumber daya guru, anggaran, hingga sarana prasarana dapat dikonsolidasikan pada satu sekolah penerima yang lebih lengkap.
“Kebijakan merger ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Kami mengedepankan kajian teknis dan sosial yang matang,” ungkap Sanusi.
Ia menambahkan bahwa kenyamanan siswa tetap menjadi prioritas. Kajian tersebut meliputi analisis jarak tempuh dari rumah siswa ke sekolah tujuan, aksesibilitas transportasi, hingga kesiapan daya tampung gedung sekolah penerima.
Pemkab Malang ingin memastikan bahwa kepindahan siswa ke sekolah baru nantinya tidak justru menjadi beban tambahan bagi wali murid, melainkan menjadi peningkatan kualitas pengalaman belajar bagi anak-anak mereka.
Baca Juga:
Di Tuban, 39 Formasi Guru PPPK Terisi ASN, PGRI Nilai Distribusi Guru Belum Ideal
Tantangan Geografis dan Solusi Transportasi Siswa
Terlepas dari rencana penggabungan, letak geografis SDN 3 Toyomarto menjadi catatan penting dalam proses evaluasi ini. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, menjelaskan bahwa sekolah tersebut berada di lokasi yang cukup jauh dari beberapa pemukiman penduduk.
Fakta geografis inilah yang membuat proses merger memerlukan ketelitian tinggi. Pihak Dinas Pendidikan tidak ingin penutupan sebuah gedung sekolah mengakibatkan anak-anak di pelosok kehilangan akses pendidikan akibat jarak yang terlalu jauh.
Bagus menyebutkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan berbagai solusi kreatif jika penggabungan benar-benar dilakukan. Salah satu opsi yang tengah didiskusikan adalah penyediaan sarana transportasi khusus bagi siswa.
“Kami akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak sekolah, pengawas, dan tokoh masyarakat sekitar untuk mencari jalan keluar terkait jarak tempuh ini. Evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan, termasuk memetakan kebutuhan sarana prasarana penunjang yang masih kurang,” jelas Bagus.
Evaluasi bertahap ini akan menjadi standar prosedur operasional bagi seluruh sekolah di Kabupaten Malang yang teridentifikasi memiliki jumlah murid minim di tahun 2026 ini.
Evaluasi Menyeluruh Sekolah Dasar di Kabupaten Malang
Rencana penggabungan SDN 3 Toyomarto hanyalah satu bagian dari pemetaan besar yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Meskipun Bagus belum menyebutkan angka pasti mengenai total sekolah yang akan digabung tahun ini, ia memastikan bahwa kebijakan ini akan menyasar seluruh sekolah yang tidak memenuhi batas minimal 60 murid atau 20 siswa per kelas.
Pemkab Malang berkomitmen bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berlandaskan pada data yang akurat mengenai kondisi sarana pendukung dan efektivitas proses pembelajaran di masing-masing wilayah.
Dengan adanya langkah merger ini, diharapkan ketimpangan kualitas pendidikan antar desa dapat diminimalisir. Sekolah yang memiliki jumlah murid ideal akan lebih mudah mendapatkan bantuan renovasi gedung, laboratorium, hingga perpustakaan digital dari pemerintah.
Pada akhirnya, para siswa dari SDN 3 Toyomarto diharapkan dapat bergabung ke lingkungan sekolah yang lebih besar, memiliki lebih banyak teman untuk bersosialisasi, serta diajar oleh tenaga pendidik yang lebih fokus pada mata pelajaran spesifik tanpa terbebani tugas administratif yang tumpang tindih.
Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan
Upaya Pemkab Malang dalam menyiapkan penggabungan SDN 3 Toyomarto adalah langkah berani demi masa depan pendidikan yang lebih cerah.
Meskipun penutupan sebuah sekolah seringkali memicu perdebatan emosional, orientasi utamanya harus tetap pada kepentingan terbaik bagi siswa.
Dengan kajian yang mendalam mengenai aksesibilitas dan fasilitas, merger sekolah diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing tinggi di tengah tantangan zaman.
Mari kita kawal bersama proses evaluasi ini agar setiap kebijakan pendidikan di Kabupaten Malang selalu berpihak pada kesejahteraan dan kecerdasan anak bangsa.
Sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan masyarakat adalah modal utama untuk mewujudkan mutu layanan pendidikan yang optimal dan merata hingga ke pelosok desa.
Baca Juga:
Tingkatkan Mutu Pendidikan, MTs Almaarif 01 Singosari Bidik Daya Saing Global













