infomalangcom – Keluhan warga terkait kondisi jalan di sekitar kawasan Pasar Induk Gadang (PIG) akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Proyek perbaikan Jalan Gadang-Bumiayu resmi dimulai, ditandai dengan panjatan doa dan syukuran di kawasan pasar tersebut yang dihadiri langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Pengerjaan proyek dimulai Senin (15/6/2026). Wali Kota Malang menjelaskan bahwa perbaikan jalan ini dilakukan untuk memperlancar akses lalu lintas dari Simpang Empat Gadang hingga Bumiayu, sekaligus menjadi tindak lanjut dari penataan kawasan Pasar Induk Gadang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Target Penyelesaian dan Rekayasa Lalu Lintas Selama Pengerjaan
“Hari ini, Senin 15 Juni 2026, kami sudah memulai pekerjaan Jalan Gadang-Bumiayu. Ini dalam rangka memperlancar akses dari perempatan Gadang sampai Bumiayu dan juga sebagai tindak lanjut dari pemindahan pasar yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ujar Wahyu.
Menurutnya, Surat Perintah Kerja (SPK) proyek telah ditandatangani, dengan target penyelesaian pada akhir November 2026 sesuai kontrak.
Meski demikian, pihaknya meminta pelaksana pekerjaan dapat menyelesaikan proyek lebih cepat, yakni dalam 150 hari.
“Pekerjaan sesuai SPK selesai dalam 172 hari. Namun kami minta kepada pihak ketiga agar bisa selesai dalam 150 hari. Masih ada waktu untuk evaluasi apabila terdapat pekerjaan yang perlu disempurnakan,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, proses pengerjaan diawali dengan pembenahan saluran drainase yang akan dibangun dengan lebar dan kedalaman masing-masing satu meter, sebelum dilanjutkan dengan pengaspalan jalan.
Ia mengakui bahwa selama proses pengerjaan, warga pengguna jalan akan mengalami gangguan lalu lintas karena sistem buka-tutup akan diberlakukan hingga proyek selesai.
Baca Juga: Peran dan Tugas Bupati Malang dalam Mengembangkan Potensi Desa Wisata
Untuk itu, Dinas Perhubungan telah diminta mengatur rekayasa lalu lintas agar sirkulasi kendaraan tetap berjalan, dengan pengerjaan dilakukan secara bertahap pada dua sisi jalan sehingga akses masyarakat tidak ditutup total.
“Kami mohon pengertian masyarakat, karena selama proses pekerjaan tentu ada gangguan. Jalan tetap bisa digunakan, tetapi tidak selancar biasanya.
Insyaallah setelah November nanti semuanya selesai dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Selain memperbaiki kualitas jalan, proyek ini juga mencakup penataan kawasan di sekitar Pasar Induk Gadang.
Di tengah jalan akan dibangun median dilengkapi taman dan tanaman penghijauan untuk menciptakan suasana lebih teduh dan tertata.
Pemkot Malang juga akan memasang pagar BRC (British Reinforced Concrete) dengan pondasi precast di sepanjang kawasan pasar, guna mencegah praktik transaksi jual beli langsung dari kendaraan di tepi jalan yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan.
“Kami ingin jalan ini benar-benar difungsikan untuk lalu lintas. Jika ingin berbelanja, masyarakat harus parkir dan masuk ke dalam pasar. Tidak ada lagi kendaraan berhenti di pinggir jalan untuk bertransaksi,” tegas Wahyu.
Selain ruas utama, perbaikan turut mencakup jalan-jalan penghubung atau sirip, serta pengaspalan pada jembatan dan ruas jalan dari Simpang Empat Gadang hingga Simpang Bumiayu.
Terkait masih adanya pedagang yang belum menempati lokasi baru, Wahyu memastikan seluruh pedagang akan direlokasi paling lambat 20 Juni 2026, agar penataan kawasan pasar dapat berjalan sesuai rencana.
“Saya sudah minta kepada Kadiskopindag agar tanggal 20 Juni menjadi batas akhir. Semua pedagang akan pindah sehingga penataan kawasan pasar dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Proyek revitalisasi kawasan pasar tradisional seperti ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang meningkatkan kenyamanan berlalu lintas sekaligus menata aktivitas perdagangan agar lebih tertib.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan pembangunan dan infrastruktur di Kota Malang dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kota Malang.
Kawasan Pasar Induk Gadang memang dikenal sebagai salah satu titik yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas, terutama akibat aktivitas bongkar muat maupun transaksi jual beli yang selama ini banyak dilakukan langsung di badan jalan.
Dengan adanya penataan menyeluruh, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan median hijau, hingga pemasangan pagar pembatas di sepanjang kawasan pasar, diharapkan tercipta pemisahan yang lebih jelas antara fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas dan area pasar sebagai tempat transaksi jual beli.
“Semoga akhir November nanti masyarakat Kota Malang sudah bisa menikmati jalan yang lebih baik, akses yang lebih lancar, serta kawasan pasar yang lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” pungkas Wahyu.
Baca Juga: Jalan Gadang-Bumiayu Diperbaiki, Pemkot Malang Kejar Target Rampung November 2026














